Jakarta (ANTARA) - DPP Partai NasDem membantah pernyataan pimpinan KPK terkait adanya aliran dana korupsi kader mereka Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke partai tersebut.
"Saya membantah apa yang disampaikan pimpinan KPK Alex Marwata terkait aliran danan ke partai NasDem," kata Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan sebagai Bendahara Umum membantah hal tersebut karena jika ada uang masuk harus melalui bendahara umum.
"Saya cek langsung ke rekening partai dan kami tidak menerima seperti yang disampaikan Alex Marwata," kata dia.
Ia mengatakan pernyataan pimpinan KPK Alex Marwata secara terbuka yang mengatakan dana korupsi SYL mengalir sampai ke partai merupakan perkataan yang tendensius.
"Kami mempertimbangkan untuk melakukan somasi atas pernyataan tersebut," kata dia
Ahmad Sahroni mengatakan Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh tidak pernah menyuruh kader partai tersebut l melakukan korupsi lalu memberikan kepada partai.
"Saya maupun Ketua umum tidak pernah menyuruh seperti itu apalagi terhadap kasus yang menyangkut Syahrul Yasin Limpo," kata dia di Jakarta, Sabtu.
Ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Karena itu dia meminta semua pihak jangan menjustifikasi bahwa NasDem menyuruh SYL korupsi lalu menyetor dana ke partai.
"Kita ikuti prosesnya dan jangan justifikasi bahwa partai suruh korupsi dan setor ke bendahara partai politik," ujarnya.
Ia mengatakan uang yang pernah diberikan Syahrul Yasin Limpo ke partai melalui bendahara umum hanya sebesar Rp20 juta untuk bantuan bencana alam.
Ia mengatakan Partai NasDem mendukung KPK dalam melakukan penegakan hukum terhadap kasus yang menjerat kader mereka agar kasus dugaan korupsi di Kementan terang benderang.
Ia menyayangkan pernyataan pimpinan KPK Alex Marwata yang menjustifikasi adanya aliran dana korupsi masuk partai.
Menurut dia pernyataan yang dikeluarkan tersebut belum tentu kebenarannya tapi sudah disampaikan di ruang publik sehingga ini menjadi politis.
"Harusnya ada rangkaian yang tidak dibuka di ruang publik. Apalagi ini mendekati pemilu dan membangun citra kami ini partai busuk," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut terdapat aliran dana sejumlah miliaran rupiah dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.
“Sejauh ini, ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: NaDem bantah pernyataan KPK terkait aliran dana korupsi SYL
"Saya membantah apa yang disampaikan pimpinan KPK Alex Marwata terkait aliran danan ke partai NasDem," kata Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan sebagai Bendahara Umum membantah hal tersebut karena jika ada uang masuk harus melalui bendahara umum.
"Saya cek langsung ke rekening partai dan kami tidak menerima seperti yang disampaikan Alex Marwata," kata dia.
Ia mengatakan pernyataan pimpinan KPK Alex Marwata secara terbuka yang mengatakan dana korupsi SYL mengalir sampai ke partai merupakan perkataan yang tendensius.
"Kami mempertimbangkan untuk melakukan somasi atas pernyataan tersebut," kata dia
Ahmad Sahroni mengatakan Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh tidak pernah menyuruh kader partai tersebut l melakukan korupsi lalu memberikan kepada partai.
"Saya maupun Ketua umum tidak pernah menyuruh seperti itu apalagi terhadap kasus yang menyangkut Syahrul Yasin Limpo," kata dia di Jakarta, Sabtu.
Ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Karena itu dia meminta semua pihak jangan menjustifikasi bahwa NasDem menyuruh SYL korupsi lalu menyetor dana ke partai.
"Kita ikuti prosesnya dan jangan justifikasi bahwa partai suruh korupsi dan setor ke bendahara partai politik," ujarnya.
Ia mengatakan uang yang pernah diberikan Syahrul Yasin Limpo ke partai melalui bendahara umum hanya sebesar Rp20 juta untuk bantuan bencana alam.
Ia mengatakan Partai NasDem mendukung KPK dalam melakukan penegakan hukum terhadap kasus yang menjerat kader mereka agar kasus dugaan korupsi di Kementan terang benderang.
Ia menyayangkan pernyataan pimpinan KPK Alex Marwata yang menjustifikasi adanya aliran dana korupsi masuk partai.
Menurut dia pernyataan yang dikeluarkan tersebut belum tentu kebenarannya tapi sudah disampaikan di ruang publik sehingga ini menjadi politis.
"Harusnya ada rangkaian yang tidak dibuka di ruang publik. Apalagi ini mendekati pemilu dan membangun citra kami ini partai busuk," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut terdapat aliran dana sejumlah miliaran rupiah dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.
“Sejauh ini, ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: NaDem bantah pernyataan KPK terkait aliran dana korupsi SYL