Jakarta (ANTARA) - Memasuki hari ke-51 kampanye Pilprea, selain menebarkan optimisme ke sejumlah daerah, ketiga pasangan calon menegaskan komitmennya dalam penguatan antikorupsi pada acara Penguatan Anti-Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (17/1).
Dalam acara PAKU Integritas, ketiga pasangan calon juga sempat memaparkan pandangannya terhadap upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Menariknya, di antara upaya yang berbeda-beda, ketiganya memiliki pandangan yang sama bahwa integritas dibangun dan dimulai dari pemimpin sebagai contoh untuk ke bawahnya.
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan pada hari ke-51 kampanye dimulai dengan menyerap aspirasi masyarakat yang menghadiri kampanye akbar di Lapangan Bola, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Anies memaparkan salah satu program utamanya pada 100 hari kerja, yakni menata ulang tata niaga pangan supaya yang bekerja menghasilkan bisa sejahtera, tujuannya agar harga pangan lebih murah.
Anies mengutarakan gagasannya untuk memperkuat integritas pemberantasan korupsi, salah satunya dengan merevisi Undang-Undang KPK.
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Pasangan calon nomor urut 2 itu menghadiri acara Penguatan Anti-Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK RI, Jakarta.
Prabowo mengatakan bahwa penanganan kasus korupsi membutuhkan kebijakan menyeluruh, di antaranya memberikan efek jera kepada pejabat publik yang tidak jujur dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Sanksi tersebut merupakan kebijakan yang realistis untuk menekan korupsi karena kurangnya transparansi menjadi celah aksi rasuah itu terjadi.
Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Ganjar ditemani Mahfud menghadiri acara Penguatan Anti-Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK RI, Jakarta.
Dalam pidatonya, Ganjar Pranowo menyebut sistem whistleblowing sebagai salah satu instrumen penting untuk mendongkrak kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pemberantasan korupsi.
Menurut Ganjar, kepatuhan terhadap LHKPN pada akhirnya akan menjadi salah satu instrumen bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menutup celah dan memberantas tindak pidana korupsi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Round up hari ke-51, komitmen paslon dalam penguatan antikorupsi
Dalam acara PAKU Integritas, ketiga pasangan calon juga sempat memaparkan pandangannya terhadap upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Menariknya, di antara upaya yang berbeda-beda, ketiganya memiliki pandangan yang sama bahwa integritas dibangun dan dimulai dari pemimpin sebagai contoh untuk ke bawahnya.
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan pada hari ke-51 kampanye dimulai dengan menyerap aspirasi masyarakat yang menghadiri kampanye akbar di Lapangan Bola, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Anies memaparkan salah satu program utamanya pada 100 hari kerja, yakni menata ulang tata niaga pangan supaya yang bekerja menghasilkan bisa sejahtera, tujuannya agar harga pangan lebih murah.
Anies mengutarakan gagasannya untuk memperkuat integritas pemberantasan korupsi, salah satunya dengan merevisi Undang-Undang KPK.
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Pasangan calon nomor urut 2 itu menghadiri acara Penguatan Anti-Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK RI, Jakarta.
Prabowo mengatakan bahwa penanganan kasus korupsi membutuhkan kebijakan menyeluruh, di antaranya memberikan efek jera kepada pejabat publik yang tidak jujur dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Sanksi tersebut merupakan kebijakan yang realistis untuk menekan korupsi karena kurangnya transparansi menjadi celah aksi rasuah itu terjadi.
Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Ganjar ditemani Mahfud menghadiri acara Penguatan Anti-Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK RI, Jakarta.
Dalam pidatonya, Ganjar Pranowo menyebut sistem whistleblowing sebagai salah satu instrumen penting untuk mendongkrak kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pemberantasan korupsi.
Menurut Ganjar, kepatuhan terhadap LHKPN pada akhirnya akan menjadi salah satu instrumen bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menutup celah dan memberantas tindak pidana korupsi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Round up hari ke-51, komitmen paslon dalam penguatan antikorupsi