Batam, 4/8 (ANTARA) - Beberapa ruas jalan utama Kota Batam digenangi air banjir setinggi 20 centimeter, setelah hujan mengguyur kota industri itu pada Kamis sejak pukul 08.00 WIB.
Wartawan ANTARA di Batam melaporkan ketinggian air banjir di sepanjang jalan yang mengitari Dataran Engku Putri mencapai 15 cm.
Genangan di Dataran Engku Purti itu mulai dari Simpang Engku Putri, Gedung Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Kantor Imigrasi, hingga Gedung Pemerintah Kota Batam.
Air juga menggenangi sebagian jalan di Tiban Kampung dan Legenda Malaka.
Seorang warga Batam Kota, Ahmadi, mempertanyakan komitmen Pemkot Batam untuk menghapus banjir.
"Wali Kota pernah berjanji bahwa Batam akan bebas banjir pada tahun 2011, tapi bagaimana sekarang ini, baru di jalan-jalan saja sudah banjir, apalagi di perkampungan," katanya.
Padahal, kata Ahmadi, hujan hanya mengguyur sekitar dua jam, namun air langsung menggenangi beberapa ruas jalan.
Sebelumnya, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan jajarannya sudah berupaya maksimal untuk memperbaiki infrastruktur agar kota terbebas dari banjir.
"Itu berhasil, pembangunan infrastruktur sudah dilakukan untuk menutupi kemungkinan banjir, namun jumlah titik banjir bertambah, sehingga air tetap menggenangi beberapa lokasi," katanya.
(ANT-YJN/E011/Btm1)
Beberapa Ruas Jalan Batam Banjir
Kamis, 4 Agustus 2011 12:46 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot luncurkan Batam Policy Lab untuk pengambilan kebijakan berbasis bukti
19 September 2026 10:58 WIB
BP Batam bersama Pertamina Patra Niaga perkuat layanan energi penerbangan
19 September 2026 10:47 WIB
Bintan Resorts ajak masyarakat jaga kelestarian pesisir melalui aksi bersih pantai
18 September 2026 15:12 WIB
Pemkot Batam tetapkan produk unggulan pastikan akses pemasaran diperluas
18 September 2026 15:00 WIB
PGN Batam perkuat edukasi jaringan gas capai target 34 ribu sambungan rumah tangga
17 September 2026 14:40 WIB
Polresta Barelang musnahkan barang bukti narkotika senilai Rp540 juta dari 14 kasus
17 September 2026 14:16 WIB