Bawaslu Bogor temukan aksi penggelembungan suara
Rabu, 6 Maret 2024 8:12 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin usai penutupan rapat pleno tingkat kabupaten di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Kabupaten Bogor (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Bogor menemukan dugaan aksi penggelembungan suara di sejumlah kecamatan pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
"Yang disampaikan di forum itu (akibat) salah input. Salah input itu perlu diperdalam juga, apa karena kondisi kelelahan di pleno atau memang ada faktor kesengajaan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin usai penutupan rapat pleno tingkat kabupaten di Cisarua, Rabu dini hari.
Baca juga: KPU RI ungkap penyebab diagram perolehan suara dalam Sirekap mendadak hilang
Ia mengungkapkan, penggelembungan terjadi akibat adanya pergeseran suara mulai dari antarpartai, antarcaleg, hingga pergeseran suara partai ke suara caleg.
Ridwan mengatakan bakal menindaklanjuti dugaan kecurangan dari penggelembungan suara tersebut. Ia menegaskan, PPK yang terbukti dengan sengaja menggeser suara dapat dikenakan sanksi.
"(Sanksinya) pidana bisa masuk, terus ke etik pun bisa," kata Ridwan.
Baca juga: KPU Batam buka 2 panel rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia di tempat yang sama mengatakan pihaknya menunggu rekomendasi dari Bawaslu mengenai dugaan penggelembungan suara yang dilakukan penyelenggara Pemilu.
"Kita menunggu hasil dari Bawaslu rekomendasinya bagaimana terkait rekan-rekan kita yang diduga menggelembungkan suara," kata dia
Adi memastikan saat pleno di tingkat kecamatan, belum ditemukan aksi pergeseran ataupun penggelembungan suara baik partai maupun caleg.
Baca juga: KPU Tanjungpinang tampung keberatan saksi Golkar
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Bogor temukan aksi penggelembungan suara di sejumlah kecamatan
"Yang disampaikan di forum itu (akibat) salah input. Salah input itu perlu diperdalam juga, apa karena kondisi kelelahan di pleno atau memang ada faktor kesengajaan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin usai penutupan rapat pleno tingkat kabupaten di Cisarua, Rabu dini hari.
Baca juga: KPU RI ungkap penyebab diagram perolehan suara dalam Sirekap mendadak hilang
Ia mengungkapkan, penggelembungan terjadi akibat adanya pergeseran suara mulai dari antarpartai, antarcaleg, hingga pergeseran suara partai ke suara caleg.
Ridwan mengatakan bakal menindaklanjuti dugaan kecurangan dari penggelembungan suara tersebut. Ia menegaskan, PPK yang terbukti dengan sengaja menggeser suara dapat dikenakan sanksi.
"(Sanksinya) pidana bisa masuk, terus ke etik pun bisa," kata Ridwan.
Baca juga: KPU Batam buka 2 panel rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia di tempat yang sama mengatakan pihaknya menunggu rekomendasi dari Bawaslu mengenai dugaan penggelembungan suara yang dilakukan penyelenggara Pemilu.
"Kita menunggu hasil dari Bawaslu rekomendasinya bagaimana terkait rekan-rekan kita yang diduga menggelembungkan suara," kata dia
Adi memastikan saat pleno di tingkat kecamatan, belum ditemukan aksi pergeseran ataupun penggelembungan suara baik partai maupun caleg.
Baca juga: KPU Tanjungpinang tampung keberatan saksi Golkar
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Bogor temukan aksi penggelembungan suara di sejumlah kecamatan
Pewarta : M Fikri Setiawan
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polres Lingga gelar pelatihan penjamah makanan bagi relawan SPPG optimalkan MBG
28 January 2026 9:13 WIB
Tim SAR gabungan berhasil evakuasi semua jasad korban kecelakaan pesawat ATR 42-500
24 January 2026 15:37 WIB
Pemkab Karimun kembangkan hilirisasi peternakan ayam terintegrasi wujud ketahanan pangan
22 January 2026 11:43 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
TNI AU tambah 58 personel ke Natuna perkuat pangkalan udara di wilayah perbatasan
26 January 2026 14:56 WIB
LKBN ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera
22 January 2026 16:09 WIB
Trump 'murka' ancam tarif 200 persen jika Marcon tak jadi Dewan Perdamaian Gaza
20 January 2026 14:30 WIB