Batam (ANTARA News) - Asosiasi Perusahaan Pelayaran Indonesia Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, mengimbau warga yang hendak mudik menggunakan kapal laut tidak membawa barang berlebih.
Sekretaris Asosiasi Perusahaan Pelayaran Indonesia (Indonesian National Shipowners Association/INSA) Kota Batam, Azhar, Rabu mengatakan, maksimal barang bawaan yang boleh dibawa oleh setiap orang penumpang kapal maksimal 30 kilogram.
"Bila ada penumpang yang nekad membawa barang melebihi kuota, kami tidak akan menaikkan ke dalam kapal," kata dia.
Hal tersebut kata Azhar, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang saat mudik Lebaran nanti.
"Kami tidak ingin bila mengangkut barang berlebihan pelayaran akan terganggu," tambah dia.
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang saat mudik, kata dia PT Pelni menyiapkan satu kapal tambahan rute Batam, Provinsi Kepulauan Riau menuju Belawan, Sumatra Utara yang akan mulai beroperasi tanggal 19 Agustus nanti.
Menurut Azhar, selama ini hanya ada MV Kelud yang melayani pelayaran jalur tersebut.
"Dengan tambahan MV Cermai tersebut diharapkan semua penumpang yang akan mudik ke Sumatra Utara dan sekitarnya bisa terangkut," kata dia.
General Manager PT Pelni Batam, Sutrisno sebelumnya mengatakan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, satu kapal Kelud yang melayani rute tersebut tidak mampu menampung semua penumpang yang ingin mudik.
"Dengan dua kapal, saya yakin semua penumpang bisa terangkut," kata dia.
Sutrisno mengatakan, lonjakan pemudik melalui Pelabuhan Beton Sekupang dengan tujuan Tanjung Priok diperkirakan akan terjadi pada 17 dan 24 Agustus 2011. Sedangkan tujuan Belawan lonjakan penumpang diperkirakan terjadi pada 20, 27 dan 28 Agustus 2011.
"Berdasarkan kebijakan dari pimpinan PT Pelni di Jakarta harga tiket Lebaran tahun ini tidak akan naik," kata dia.
Hingga Rabu siang, di loket penjualan tiket kapal PT Pelni Sekupang Batam masih belum menunjukkan peningkatan. Di tempat tersebut hanya nampak sekitar sepuluh orang yang tengah membeli tiket mudik Lebaran.
(ANT-L/N005/Btm1)
Penumpang Kapal Dilarang Bawa Barang Berlebih
Rabu, 10 Agustus 2011 13:02 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026