Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) bersiap menerapkan pembayaran parkir nontunai dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai upaya optimalkan penerimaan retribusi parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Salim, di Batam, Jumat, mengatakan pihaknya saat ini sedang proses pembahasan perjanjian kerja sama untuk penggunaan QRIS pada parkir tepi jalan umum, dan penggunaan Virtual Account/VA untuk wajib retribusi atau parkir mandiri.
"Alhamdulillah, prosesnya masih berjalan. Bertahap progresnya menuju parkir nontunai ini mulai ada titik terangnya," kata Salim.
Menurutnya, apabila penerapan bayara parkir nontunai berjalan, maka akan berdampak terhadap penerimaan parkir tepi jalan.
Adapun beberapa poin yang menjadi catatan dalam perjanjian kerja sama tersebut yaitu sistem pengembalian nominal jika pemilik kendaraan tidak sengaja mengetik angka melebihi tarif parkir.
"Setiap kelebihan yang masuk dalam penerimaan daerah ada prosesnya. Jadi ini juga menjadi perhatian kami. Misalnya antisipasi kelebihan bayar, bagaimana penyelesaiannya nanti," ujar dia.
Dalam perjanjian kerja sama tersebut akan ada 100 titik parkir nontunai.
Menurut dia, sistem penarikan parkir menggunakan aplikasi QRIS milik mandiri, dan penarikan tarif parkir ini akan menggunakan QRIS statis.
Salim mengatakan perbaikan terkait parkir masih terus diupayakan, salah satunya dengan penerapan parkir nontunai, yang diharapkan tranparansi penerimaan retribusi parkir bisa lebih terpetakan dengan inovasi ini.
"Target Rp15 miliar bisa terwujud dengan nontunai ini seharusnya. Karena retribusi langsung masuk ke kasda," ujar Salim.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Salim, di Batam, Jumat, mengatakan pihaknya saat ini sedang proses pembahasan perjanjian kerja sama untuk penggunaan QRIS pada parkir tepi jalan umum, dan penggunaan Virtual Account/VA untuk wajib retribusi atau parkir mandiri.
"Alhamdulillah, prosesnya masih berjalan. Bertahap progresnya menuju parkir nontunai ini mulai ada titik terangnya," kata Salim.
Menurutnya, apabila penerapan bayara parkir nontunai berjalan, maka akan berdampak terhadap penerimaan parkir tepi jalan.
Adapun beberapa poin yang menjadi catatan dalam perjanjian kerja sama tersebut yaitu sistem pengembalian nominal jika pemilik kendaraan tidak sengaja mengetik angka melebihi tarif parkir.
"Setiap kelebihan yang masuk dalam penerimaan daerah ada prosesnya. Jadi ini juga menjadi perhatian kami. Misalnya antisipasi kelebihan bayar, bagaimana penyelesaiannya nanti," ujar dia.
Dalam perjanjian kerja sama tersebut akan ada 100 titik parkir nontunai.
Menurut dia, sistem penarikan parkir menggunakan aplikasi QRIS milik mandiri, dan penarikan tarif parkir ini akan menggunakan QRIS statis.
Salim mengatakan perbaikan terkait parkir masih terus diupayakan, salah satunya dengan penerapan parkir nontunai, yang diharapkan tranparansi penerimaan retribusi parkir bisa lebih terpetakan dengan inovasi ini.
"Target Rp15 miliar bisa terwujud dengan nontunai ini seharusnya. Karena retribusi langsung masuk ke kasda," ujar Salim.