Natuna (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau menyediakan kapal untuk warga yang hendak mudik atau pulang ke Kecamatan Pulau Laut.
 
Penanggung Jawab program mudik ke Pulau Laut Sagaruddin saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Senin mengatakan kapal yang membawa para pemudik merupakan kapal milik Pemerintah Kecamatan Pulau Laut.    

"Mudik gratis dengan menggunakan KM Fisabilillah 2," ucap dia.
 
Kata dia, adapun trayek kapal tersebut yakni ni dari Pelabuhan Tanjung Batu Kecamatan Pulau Laut ke Pelabuhan Tanjung Kecamatan Bunguran Timur Laut dan sebaliknya.

"Dilaksanakan hari ini, tadi pagi dari Pulau Laut ke Tanjung, dan siangnya kami sudah gerak ke Pulau Laut, saat ini kami lagi dalam perjalanan ke Pulau Laut," ujar dia.
 
Ia menyebut kapal tersebut bisa menampung kurang lebih 40 orang, namun penumpang yang mengikuti program tersebut kurang dari jumlah tersebut.
 
"Tadi pagi dari Pulau Laut ada 25 orang, sedangkan dari Ranai atau dari Pelabuhan Tanjung ke Pulau Laut sekitar 33 orang," imbuh dia.
 
Ia menyebut tidak ada kendala dalam perjalanan menuju ke Pelabuhan Tanjung.
 
"Tadi gelombang lumayan teduh (tidak tinggi)," tutur dia.
Kapten kapal saat membawa pemudik ke Pulau Laut (ANTARA/HO-Pemkab Natuna)
Selain menyediakan kapal gratis, Pemkab Natuna juga menyediakan tiket gratis dari Pelabuhan Binjai ke Pelabuhan Sedanau.
 
Program ini bekerja sama dengan Polres Natuna, adapun jumlah tiket yang disediakan sebanyak 64 tiket.
 
"Kita kerjasama dengan pemerintah daerah (Pemberian tiket gratis)," ucap Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa.
 
Mudik gratis tersebut dilaksanakan pada Senin (8/4) pukul 08.30 WIB.
 
Adapun jumlah masyarakat yang ikut program mudik gratis tersebut sebanyak 46 orang.
 
"Ini merupakan sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan, sesuai dengan perintah Bapak Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, agar mudik dijamin kelancaran, keamanan dan berkesan dalam pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri Syawal 1445 H," ujar dia.

 

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024