Jakarta (ANTARA) - Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub memberlakukan koda internasional keselamatan kapal yang mengangkut personel industri atau International Code of Safety for Ships Carrying Industrial Personnel Code (IP Code).

“Ketentuan itu mulai berlaku 1 Juli 2024. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: KP - DJPL 327 Tahun 2024,” kata Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antoni Arif Priadi dalam keterangan di Jakarta, Ahad.

Antoni mengatakan keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan pentingnya pengaturan pemenuhan persyaratan keselamatan bagi kapal berbendera Indonesia yang melakukan pengangkutan dan pemindahan personel industri.

Khususnya, kata Antoni, untuk kegiatan industri lepas pantai, dan adopsi ketentuan internasional terkait standar keamanan untuk kapal yang membawa personel industri, sesuai dengan Resolusi IMO MSC.527(106) tentang IP Code.

Antoni mengatakan, IP Code akan berlaku untuk kapal berbendera Indonesia yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia dan internasional dengan ketentuan Kapal dengan gross tonnage 500 atau lebih yang mengangkut lebih dari 12 personel industri wajib memenuhi ketentuan IP Code.

"Dan Kapal dengan gross tonnage di bawah 500 yang mengangkut lebih dari 12 personel industri dapat mengikuti ketentuan IP Code," kata dia.

Kapal yang telah memenuhi IP Code akan diberikan sertifikat keselamatan personel industri (Industrial Personnel Safety Certificate). 

Antoni mengatakan, personel industri juga akan menjadi Bab baru pada konvensi Safety Of Life At Sea (SOLAS) yaitu menjadi Bab 15 yaitu safety measures for ships carrying industrial personel.

“SOLAS adalah perjanjian keselamatan pelayaran internasional dari Organisasi Maritim Internasional (IMO) PBB yang menetapkan standar keselamatan kapal dan jiwa di laut,” kata Antoni.

 

 


 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhub terapkan aturan baru kapal pengangkut personel industri

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024