Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), akan mengawasi keamanan takjil dan makanan berbuka di sembilan lokasi selama Ramadhan 1446 Hijriah.
Kepala Dinkes PPKB Tanjungpinang Rustam mengatakan, keputusan ini diambil melalui rapat koordinasi bersama petugas sanitasi puskesmas, pengawas obat dan makanan dari Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM), analis makanan dari laboratorium kesehatan daerah, serta koordinator bidang kesehatan lingkungan dan farmasi.
"Pengawasan akan dilakukan di kawasan Jalan Bandara, Jalan Pemuda, Jalan Bali, Jalan Abdur Rahman, Jalan DI Panjaitan Km 9, Jalan Hanjoyo Putro, Jalan RE Martadinata, Jalan Sultan Mahmud, dan Pulau Penyengat," kata Rustam di Tanjungpinang, Kamis.
Menurut Rustam, pengawasan takjil dan makanan berbuka puasa akan dimulai pada 3 Maret 2025, dengan fokus pada kebersihan dan sanitasi pangan, perilaku pedagang, serta kemungkinan penggunaan bahan tambahan seperti pewarna dan pengawet yang berisiko bagi kesehatan.
Pengawasan itu bertujuan memastikan masyarakat bisa menikmati takjil dan makanan berbuka dengan aman dan sehat.
"Selain itu, pengawasan ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran pedagang tentang pentingnya menjaga kualitas pangan," ujar Rustam.
Rustam menyampaikan, dengan adanya pengawasan ini, masyarakat dapat lebih tenang saat membeli takjil karena terjamin keamanannya dan terhindar dari risiko keracunan makanan.
"Kami berharap para pedagang semakin peduli terhadap kebersihan dan keamanan pangan dalam setiap produk yang mereka jual," katanya pula.