Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bisa mengakses layanan kesehatan sekalipun berada di luar kota saat mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

"Layanan BPJS Kesehatan bisa diakses dimana saja, dengan catatan kartu kepesertaannya aktif," kata Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Wyzri Andipo di Tanjungpinang, Rabu.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan Tanjungpinang mengimbau masyarakat mengecek keaktifan peserta JKN-KIS sebelum melakukan perjalanan mudik ke luar kota atau kampung halaman.

Apabila ada peserta khususnya mandiri yang menunggak iuran JKN-KIS, diimbau segera melakukan pembayaran guna menghindari kendala saat membutuhkan layanan kesehatan pada musim libur lebaran.

"Peserta dapat mengecek status kepesertaan melalui aplikasi mobile JKN, atau call center 165, maupun layanan Pandawa di nomor 08118165165," katanya.

Selain itu, kata Wizry, bagi peserta JKN-KIS yang membutuhkan pelayanan kesehatan saat berada di luar kota, tinggal memantau fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang beroperasi melalui call center 165 atau mobile JKN.

Setelah itu, peserta JKN-KIS bisa langsung mendatangi FKTP tersebut untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

BPJS Kesehatan juga sudah berkoordinasi dengan masing-masing FKTP agar melayani peserta JKN-KIS yang mau berobat selama kartu kepesertaannya aktif.

"Jadi jangan takut untuk datang ke FKTP terdekat, misalnya ada warga Jakarta mau berobat ke puskesmas Tanjungpinang, tentu boleh karena itulah bentuk BPJS Kesehatan hadir guna memastikan fasilitas kesehatan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.

Wizry menegaskan bahwa peserta JKN-KIS yang mudik ke luar kota bisa berobat ke fasilitas kesehatan dengan hanya membawa KTP atau menunjukkan kartu JKN-KIS digital di mobile JKN, tanpa perlu membawa surat rujukan dari daerah asalnya.

Berbagai kemudahan yang diberikan BPJS Kesehatan ini bertujuan menjamin peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara selama libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.


Pewarta : Ogen
Editor : Laily Rahmawaty
Copyright © ANTARA 2025