Perubahan Fraksi di DPRD Kepri Masih Diperdebatkan
Senin, 17 September 2012 20:23 WIB
Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - DPRD Provinsi Kepulauan Riau belum dapat memutuskan apakah perpindahan keanggotaan fraksi yang dilakukan legislatif asal Partai Pelopor, Onward Siahaan dan Sabar dari Partai Damai Sejahtera sesuai ketentuan yang berlaku atau tidak.
"Perubahan struktur keanggotaan beberapa fraksi masih memperdebatkan. Kami ingin permasalahan ini diselesaikan dengan baik," kata Ketua Kelompok Kerja Komisi I Perubahan Perda Nomor 1/2010 tentang Tata Tertib DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Sarapuddin Aluan, Senin.
Onward pada akhir Maret 2012 pindah dari Fraksi Pelopor Nurani Peduli Damai Indonesia Baru (PNDPIB) ke Fraksi Golkar, sedangkan Sabar pindah dari PNDPIB ke Fraksi Demokrat. Sementara pada April 2012, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran yang melarang perubahan alat kelengkapan di lembaga legislatif.
"Dalam surat edaran itu ditegaskan alat kelengkapan tidak boleh berubah. Tetapi surat itu terbit setelah perubahan fraksi sehingga menimbulkan perdebatan," kata Aluan.
Ia mengatakan, perubahan perda itu mengacu pada UU Nomor 12/2011 dan peraturan Menteri Dalam Negeri. Selain itu, Kelompok Kerja Perubahan Tata Tertib DPRD Kepri juga mengacu dari hasil konsultasi dengan Dirjen Otonomi Daerah dan surat edaran Menteri Dalam Negeri pada April 2012.
"Perubahan tata tertib itu disesuaikan dengan ketentuan dan kebutuhan, yang mengatur tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab anggota legislatif," ujarnya.
Terkait permasalahan ini, Onward mengatakan, perubahan fraksi di DPRD Kepri terjadi sebelum diterbitkannya surat edaran dari Menteri Dalam Negeri yang melarang perubahan alat kelengkapan lembaga legislatif. Surat edaran itu diyakininya tidak berlaku surut sehingga keanggotaannya di dalam Fraksi Golkar sah.
"Saya tidak perlu kembali ke fraksi lama, karena surat edaran itu tidak berlaku surut," katanya yang berasal dari daerah pemilihan Batam. (NP/N001)
Editor: Rusdianto
"Perubahan struktur keanggotaan beberapa fraksi masih memperdebatkan. Kami ingin permasalahan ini diselesaikan dengan baik," kata Ketua Kelompok Kerja Komisi I Perubahan Perda Nomor 1/2010 tentang Tata Tertib DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Sarapuddin Aluan, Senin.
Onward pada akhir Maret 2012 pindah dari Fraksi Pelopor Nurani Peduli Damai Indonesia Baru (PNDPIB) ke Fraksi Golkar, sedangkan Sabar pindah dari PNDPIB ke Fraksi Demokrat. Sementara pada April 2012, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran yang melarang perubahan alat kelengkapan di lembaga legislatif.
"Dalam surat edaran itu ditegaskan alat kelengkapan tidak boleh berubah. Tetapi surat itu terbit setelah perubahan fraksi sehingga menimbulkan perdebatan," kata Aluan.
Ia mengatakan, perubahan perda itu mengacu pada UU Nomor 12/2011 dan peraturan Menteri Dalam Negeri. Selain itu, Kelompok Kerja Perubahan Tata Tertib DPRD Kepri juga mengacu dari hasil konsultasi dengan Dirjen Otonomi Daerah dan surat edaran Menteri Dalam Negeri pada April 2012.
"Perubahan tata tertib itu disesuaikan dengan ketentuan dan kebutuhan, yang mengatur tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab anggota legislatif," ujarnya.
Terkait permasalahan ini, Onward mengatakan, perubahan fraksi di DPRD Kepri terjadi sebelum diterbitkannya surat edaran dari Menteri Dalam Negeri yang melarang perubahan alat kelengkapan lembaga legislatif. Surat edaran itu diyakininya tidak berlaku surut sehingga keanggotaannya di dalam Fraksi Golkar sah.
"Saya tidak perlu kembali ke fraksi lama, karena surat edaran itu tidak berlaku surut," katanya yang berasal dari daerah pemilihan Batam. (NP/N001)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Psikolog UPTD PPA Natuna: PP Tunas jadi fondasi dorong perubahan sosial pada anak
02 April 2026 18:24 WIB
Polda Kepri tetapkan Madong sebagai lokasi proyek ketahanan pangan maritim
18 September 2025 11:27 WIB
BBKSDA: Perubahan fungsi lahan di Batam penyebab kera masuk kawasan permukiman
13 September 2025 10:04 WIB
DPRD Batam terima penjelasan Wali Kota terkait ranperda perubahan peraturan daerah tentang PPLH
10 September 2025 17:26 WIB
Polres Lingga edukasi para petani jagung adaptif terhadap perubahan iklim
08 September 2025 10:12 WIB