Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), akan melakukan kebijakan penggabungan empat sekolah jenjang SMP menjadi hanya dua SMP guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan, proses belajar mengajar, serta kualitas pendidikan.

Empat SMP yang bakal digabungkan adalah SMP Negeri 1 akan digabungkan dengan SMP Negeri 3, kemudian SMP Negeri 5 digabungkan dengan SMP Negeri 15.

"Alasan penggabungan sekolah itu juga ditujukan untuk penyebaran guru dan tenaga pendidikan yang merata," kata Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah di Tanjungpinang, Senin.

Lis mencontohkan SMP Negeri 15 pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPBM) tahun ini hanya menerima 13 siswa sehingga dinilai kurang efektif dan efisien. Menurutnya, sekolah yang jumlah siswanya lebih sedikit dan tidak memenuhi standar minimal bisa menjadi pertimbangan untuk digabungkan.

"Makanya, untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak, kami akan gabungkan SMP 15 dengan dengan SMP 5,” ujar Lis.

Lis menyampaikan secara operasional penggabungan sekolah bertujuan mencapai standar pendidikan yang lebih baik serta memastikan sekolah yang digabung dapat memberikan layanan pendidikan berkualitas.

Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang segera menyusun dan melaksanakan proses merger itu dengan melakukan analisa kelayakan dan pertimbangan berbagai aspek.

"Setelah semua terpenuhi, merger empat sekolah itu segera ditetapkan dan dilaksanakan,” ucapnya.

Baca juga: 3.500 calon siswa SMA di Kepri masuk daftar tunggu

Lebih lanjut Lis juga berencana membangun SMP baru, khususnya di kawasan Pulau Dompak dan wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur karena sistem zonasi SPMB dari dua wilayah tersebut kerap menimbulkan masalah setiap tahunnya.

Hal itu karena penyebaran penduduk Tanjungpinang terkonsentrasi di Kecamatan Tanjungpinang Timur, sementara lokasi sekolah lebih banyak berada di Kecamatan Tanjungpinang Barat.

"Kita ingin penyebaran sekolah di Tanjungpinang lebih merata ke depannya,” kata Lis Darmansyah.

Sementara Kepala Disdik Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari menyatakan pihaknya tengah menyusun kajian dan proses penggabungan empat SMP Negeri tersebut.

Teguh mendukung rencana penggabungan sekolah itu, apalagi penggabungan dua sekolah menjadi satu entitas juga dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Tujuan penggabungan sekolah adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diterima oleh peserta didik,” kata Teguh.

Baca juga: Disdik Batam tangani 1.039 siswa SMP belum tertampung lewat layanan posko


Pewarta : Ogen
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2025