Washington (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (7/7) mengirim surat kepada para pemimpin Indonesia, Bangladesh, Kamboja, dan Thailand untuk menginformasikan tarif baru atas ekspor mereka ke AS, yang mulai berlaku 1 Agustus.

Surat tersebut menunjukkan bahwa pada 1 Agustus, AS akan memberlakukan tarif sebesar 32 persen terhadap Indonesia, 36 persen terhadap Kamboja dan Thailand, serta tarif 35 persen terhadap Bangladesh.

Seperti halnya dengan negara-negara lain, Trump memperingatkan para pemimpin keempat negara itu untuk tidak melakukan pembalasan terhadap tarif AS dan mengancam akan mengenakan kenaikan tambahan di atas tarif yang sudah ada, menurut surat tersebut.

Sementara itu, Presiden Donald Trump pada Senin juga mengatakan bahwa barang-barang yang dikirim ke AS dari Bosnia dan Serbia akan dikenakan tarif masing-masing 30 persen dan 35 persen, mulai 1 Agustus.

"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 35 persen kepada Serbia atas semua produk Serbia yang dikirim ke AS, terpisah dari semua Tarif Sektoral," kata Trump dalam suratnya kepada Presiden Serbia Aleksandar Vucic.

"Barang-barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi," imbuhnya dalam surat tersebut.

Kemudian, barang-barang dari Bosnia akan dikenakan tarif sebesar 30 persen, kata Trump dalam suratnya kepada Zeljka Cvijanovic, ketua Kepresidenan Bosnia.

Jika negara-negara tersebut memutuskan untuk menaikkan tarif atas barang-barang Amerika sebagai balasan, Trump mengancam akan menaikkan tarif AS yang diumumkan dengan jumlah yang sama dengan kenaikannya.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti-OANA

Tidak ada diskon untuk Indonesis...


 Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia, tidak berubah dari nilai "tarif resiprokal" yang diumumkan sebelumnya pada April lalu, meski proses negosiasi dengan pihak Indonesia terus berlangsung intensif.

“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain,” kata Trump dalam surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam surat yang ia unggah utuh di media sosialnya tersebut, dipantau di Jakarta, Selasa, Trump merasa bahwa AS harus bertindak mengatasi defisit perdagangan yang mereka alami setelah bertahun-tahun menjalin kerja sama dagang dengan Indonesia.

“Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas Defisit Perdagangan dengan Negara Anda,” kata Trump dalam surat.

Apabila Indonesia dipandang melakukan tindak balas dengan menaikkan tarif, Trump mengancam akan membalas dengan menambah nilai tarif impor sesuai jumlah itu “ditambah tarif 32 persen yang kami tetapkan”.

Namun demikian, Trump berjanji bahwa Indonesia tidak akan dikenakan tarif apabila “memutuskan membangun atau memproduksi produknya di Amerika Serikat”, sembari menjamin bahwa permohonannya akan diproses dan disetujui dalam hitungan pekan.

Ia pun menyatakan bahwa angka tarif tersebut masih bisa berubah apabila Indonesia sepakat melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dagang dan membuat ekosistem pasar nasional yang lebih terbuka kepada AS.

Selain Indonesia, Trump juga merilis secara terbuka via media sosialnya surat keputusan pengenaan tarif ke negara lain yang ia tujukan kepada kepala negara masing-masing.

Sejumlah mitra Indonesia di Asia Tenggara menerima pengurangan nilai tarif impor dari yang sebelumnya ditetapkan AS, seperti Thailand dan Kamboja yang sama-sama dikenakan tarif tambahan 36 persen dibandingkan yang sebelumnya sebesar 36 dan 49 persen.

Nasib berbeda dialami Malaysia yang kini terkena tarif impor 25 persen, justru naik satu poin persen dari nilai tarif sebelumnya sebesar 24 persen.
 




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Trump berlakukan tarif 32--36% pada RI, Thailand, Kamboja, Bangladesh

Pewarta : Katriana
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026