Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengukuhkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tingkat provinsi itu guna mencegah sekaligus memberantas kasus perdagangan orang lintas negara.

Gubernur Ansar menjabat sebagai Ketua Umum Gugus Tugas TPPO dan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura sebagai Wakil Ketua, selanjutnya Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menjabat Ketua Harian, lalu Wakapolda Brigjen Pol Anom Wibowo sebagai Ketua Pelaksana Harian.

"Gugus tugas TPPO dibentuk menindak lanjuti instruksi Presiden RI melalui Menko Polhukam. Strukturnya melibatkan semua sektor terkait, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian hingga TNI," kata Ansar usai pengukuhan di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin.

Baca juga: 407 koperasi desa merah putih se-Kepri diresmikan Presiden Prabowo

Ansar menyebutkan pembentukan gugus tugas ini bertujuan menangani kasus TPPO di wilayah Kepri, mengingat daerah kepulauan yang berbatasan dengan negara-negara di ASEAN, seperti Malaysia dan Singapura ini rentan terjadi tindak pidana perdagangan orang.

Apalagi berdasarkan data dari Bareskrim Mabes Polri bahwa saat ini terdapat sepuluh pintu keluar dan masuknya korban TPPO di Indonesia. Tujuh di antaranya ternyata berada di Kepri.

Menurutnya jalur pelabuhan tikus di Bintan, Karimun hingga Batam menjadi yang paling dominan menjadi akses penyelundupan korban TPPO jalur laut ke luar negeri, misalnya tujuan Malaysia.

"Melalui gugus tugas ini diharapkan dapat mencegah TPPO di Kepri. Saya yakin, kita akan berhasil mengatasi persoalan ini kalau dilakukan secara bersama-sama dan serius," tambahnya.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Kepri ikuti peluncuran 80.081 koperasi desa/kelurahan merah putih oleh Presiden RI

Sementara, Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin menegaskan negara tidak pernah melarang warganya berkerja di luar negeri, dengan catatan melalui prosedur resmi, karena jika tidak resmi maka berpotensi menjadi korban perdagangan orang.

Kapolda mengakui pelabuhan tikus menjadi jalur yang kerap digunakan para pelaku TPPO untuk menyelundupkan para pekerja ilegal ke luar negeri.

Dari beberapa kasus yang ditangani, sebagian korban wanita yang berasal dari luar Kepri awalnya diiming-imingi bekerja di Batam, tapi ternyata diselundupkan ke luar negeri untuk bekerja secara ilegal, seperti pekerja seks komersial

"Namun, belakangan ada juga korban TPPO melalui jalur pelabuhan resmi, modusnya menggunakan paspor pelancong, tapi faktanya bekerja di luar negeri dengan upah atau gaji yang tidak sesuai bahkan ada yang bertahun-tahun tidak dibayar majikan," ungkap Kapolda Kepri.

Baca juga: Natuna tetapkan 39,4 ha lahan jadi kawasan konservasi kekah

Senada dengan Gubernur Ansar, menurut Irjen Asep wilayah Kepri yang 96 persennya ialah lautan dan berbatasan langsung dengan negara tetangga, menjadikannya rawan kasus TPPO.

Sepanjang tahun ini, lanjutnya, Polda Kepri dan jajaran telah menangani sekitar 20 kasus TPPO yang sedang diproses hukum. Kepolisian memastikan menindak tegas para pelaku yang terlibat TPPO.

Maka itu, diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait guna melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap.kasus TPPO di Kepri.

"Alhamdulillah, gugus tugas TPPO Kepri sudah dibentuk. Saatnya kita bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing agar jangan ada lagi warga jadi korban TPPO," katanya menegaskan.

Baca juga:
Lanud Hang Nadim namai Pantai Camar jadi destinasi wisata di Batam

KJRI dan BP3MI Kepri fasilitasi pemulangan 232 PMI deportan Malaysia


Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025