Bengkalis,Riau, (ANTARA) - Bea dan Cukai Bengkalis, Provinsi Riau menggagalkan upaya penyelundupan 27 kilogram narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di kawasan Pantai Penurun, Desa Muntai, Kecamatan Bantan.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pratama C Bengkalis, Eka Mustika Galih Sayudo mengatakan dua orang tersangka ditangkap dalam operasi tersebut yakni berinisial AS, warga Desa Jangkang, dan BI, warga Muntai.

"Keduanya diduga terlibat langsung dalam jaringan penyelundupan sabu yang masuk melalui jalur laut dari Muar, Malaysia," katanya di Bengkalis, Rabu.

Eka menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Minggu, 13 Juli 2025. Informasi tersebut menyebut adanya "speedboat"mencurigakan yang membawa narkotika dari Malaysia menuju Bengkalis.


Baca juga: DPRD Batam desak pemasangan PJU di ruas jalan utama

Pada Senin siang (14/7) sekitar pukul 11.30 WIB, Satgas Patroli Laut BC 10010 mendeteksi sebuah speed boat yang mencurigakan dari arah Malaysia dan segera melakukan pengejaran, tetapi "speedboat" tersebut sempat dikandaskan pelaku di pantai sebelum ditinggalkan.

Tim kemudian mengamankan tiga buah tas yang ditemukan di semak belukar dekat pantai. Di dalamnya terdapat 27 bungkus plastik berwarna hijau yang diduga berisi sabu jenis methamphetamine.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bea Cukai Bengkalis-Riau gagalkan penyeludupan 27 kg sabu Malaysia

Pewarta : Bayu Agustari Adha/Alfisnardo
Editor : Nadilla
Copyright © ANTARA 2025