Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan pemeliharaan jalan di 16 titik di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan pada 2025.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan pemeliharaan jalan di Tanjungpinang dan Bintan ini sebagai bentuk respons positif atas keluhan masyarakat dan untuk memastikan keselamatan serta kenyamanan masyarakat dalam berkendara.

"Pemeliharaan jalan di Tanjungpinang dan Bintan ini berupa pengaspalan, perbaikan gorong-gorong, serta penanganan longsor," kata dia.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepri Rodi Yantari menjelaskan pemeliharaan jalan di Tanjungpinang dan Bintan telah dilaksanakan sesuai tanggal kontrak pada 24 Juni 2025. Total pagu dana yang dilokasikan Rp8,68 miliar bersumber dari APBD Kepri Tahun Anggaran 2025.

Ia menyebut total anggaran itu terbagi dalam tiga kegiatan pemeliharaan rutin dan berkala di jalan provinsi, yakni pemeliharaan berkala jalan provinsi di Tanjungpinang dengan nilai kontrak Rp3,2 miliar. Target penanganan berupa penggantian gorong-gorong yang ambruk dengan pemasangan box culvert pracetak ukuran 1x1 meter di Jalan Brigjen Katamso.

Selain itu, pengaspalan di Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, Jalan RE Martadinata, Jalan DI Panjaitan, Jalan Tanjung Uban Lama, pengaspalan dan pemasangan bronjong pada longsoran box culvert di Jalan Nusantara-Batas Kota Kilometer 15, serta peninggian badan jalan pada lokasi banjir dengan pemasangan box culvert 1x1 meter di Jalan Daeng Kamboja

Baca juga: Dirjen Bea Cukai tutup Operasi Patroli Terpadu Jaring Sriwijaya-Walacea

Selain itu, pemeliharaan rutin jalan provinsi di Bintan dengan nilai kontrak Rp2,9 miliar, dengan target penanganan longsoran pemasangan box culvert pracetak double ukuran 3x4 meter di Jalan Simpang Gesek-Tirta Madu, penanganan longsoran dengan pemasangan box culvert pracetak ukuran 2x2 meter di Jalan Tanjungpinang-Tanjunguban Lama.

Selain itu, pengaspalan di Jalan Toapaya-Tembeling, Jalan Simpang Lintas Barat-Simpang Lagoi, dan Jalan Lome-Malang Rapat, pemeliharaan berkala di jalan provinsi di Bintan dengan nilai kontrak Rp2,4 miliar dengan target penanganan longsoran melalui pemasangan box culvert pracetak ukuran 2x2 meter di Jalan Tanjungpinang-Tanjunguban Lama.

Penanganan longsoran dengan pemasangan box culvert pracetak ukuran 1x1 meter di Jalan Nusantara-Kijang, dan pengaspalan jalan per segmen ruas-ruas jalan yang rusak berat di Jalan Nusantara-Kijang.

Ia mengatakan pemeliharaan jalan ini guna menjaga kondisi jalan tetap berfungsi optimal dalam melayani lalu lintas dan memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, memperpanjang umur jalan, serta mengurangi biaya operasi kendaraan dan mencegah kerusakan lebih lanjut pada struktur jalan.

"Waktu pelaksanaannya selama 180 kali kalender atau enam bulan. Demikian pula pemeliharaan jalan di Bintan," ujarnya.

Ia berharap, pengguna jalan dapat memaklumi dampak aktivitas pemeliharaan jalan karena untuk sementara waktu menimbulkan kemacetan lalu lintas.

"Atas ketidaknyamanan ini kami berharap masyarakat dapat memakluminya," demikian Rodi.

Baca juga: SPPG Batu Hitam Kabupaten Natuna kembali sajikan MBG basah

Baca juga: CKG di Batam sasar pelajar di Pulau Belakangpadang

 


Pewarta : Ogen
Editor : Nadilla
Copyright © ANTARA 2025