Badan Legislasi DPRD Karimun Bahas Tiga Ranperda
Kamis, 24 Januari 2013 18:26 WIB
Karimun (ANTARA Kepri) - Badan Legislasi DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, membahas tiga rancangan peraturan daerah dan menargetkan pada akhir Januari 2013 mulai dibicarakan di tingkat panitia khusus.
Ketua Badan Legislasi DPRD Karimun Bakti Lubis di Tanjung Balai Karimun, Kamis mengatakan, tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) itu yaitu Ranperda tentang Izin Mendirikan Bangunan, Perusahaan Daerah dan Ranperda tentang Pajak Daerah.
"Draft tiga ranperda itu masuk, Senin mulai kita bahas sehingga diharapkan sudah diserahkan kepada pimpinan yang selanjutnya membentuk panitia khusus," katanya.
Menurut Bakti Lubis, ketiga ranperda itu sama-sama diprioritaskan, terutama Ranperda IMB yang menyangkut perizinan mendirikan bangunan.
"Kami belum melihat draft ketiga ranperda itu. Namun, pengesahan Ranperda IMB mendesak untuk penataan seiring pesatnya pembangunan rumah toko dan gedung-gedung, apalagi bangunan di pusat kota sangat banyak sehingga harus ditata agar tidak melanggar aturan," katanya.
Sedangkan Ranperda Pajak Daerah, kata dia, tentunya berkaitan perubahan sejumlah klausul mengenai pelayanan pajak sebagai penyesuaian dari UU Pajak.
Dia menuturkan, Badan Legislasi bertugas membahas batang tubuh ranperda secara umum, sedangkan pembahasan pasal per pasal dilakukan oleh panitia khusus.
"Kalau strukturnya sudah memenuhi syarat dan ketentuan menurut undang-undang, kita limpahkan kepada pimpinan untuk selanjutnya dibahas di tingkat pansus. Tapi, kalau ada perubahan yang dianggap mendasar, maka kami kembalikan kepada eksekutif," tuturnya.
Dikatakannya, pengesahan tiga ranperda tersebut diharapkan terealisasi secepatnya sehingga target 15 ranperda selama 2013 tercapai.
"Tahun ini kami menargetkan pengesahan 15 ranperda, makanya kami berharap ketiga ranperda disahkan sesegera mungkin," tambahnya. (ANTARA)
Editor: Jo Seng Bie
Ketua Badan Legislasi DPRD Karimun Bakti Lubis di Tanjung Balai Karimun, Kamis mengatakan, tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) itu yaitu Ranperda tentang Izin Mendirikan Bangunan, Perusahaan Daerah dan Ranperda tentang Pajak Daerah.
"Draft tiga ranperda itu masuk, Senin mulai kita bahas sehingga diharapkan sudah diserahkan kepada pimpinan yang selanjutnya membentuk panitia khusus," katanya.
Menurut Bakti Lubis, ketiga ranperda itu sama-sama diprioritaskan, terutama Ranperda IMB yang menyangkut perizinan mendirikan bangunan.
"Kami belum melihat draft ketiga ranperda itu. Namun, pengesahan Ranperda IMB mendesak untuk penataan seiring pesatnya pembangunan rumah toko dan gedung-gedung, apalagi bangunan di pusat kota sangat banyak sehingga harus ditata agar tidak melanggar aturan," katanya.
Sedangkan Ranperda Pajak Daerah, kata dia, tentunya berkaitan perubahan sejumlah klausul mengenai pelayanan pajak sebagai penyesuaian dari UU Pajak.
Dia menuturkan, Badan Legislasi bertugas membahas batang tubuh ranperda secara umum, sedangkan pembahasan pasal per pasal dilakukan oleh panitia khusus.
"Kalau strukturnya sudah memenuhi syarat dan ketentuan menurut undang-undang, kita limpahkan kepada pimpinan untuk selanjutnya dibahas di tingkat pansus. Tapi, kalau ada perubahan yang dianggap mendasar, maka kami kembalikan kepada eksekutif," tuturnya.
Dikatakannya, pengesahan tiga ranperda tersebut diharapkan terealisasi secepatnya sehingga target 15 ranperda selama 2013 tercapai.
"Tahun ini kami menargetkan pengesahan 15 ranperda, makanya kami berharap ketiga ranperda disahkan sesegera mungkin," tambahnya. (ANTARA)
Editor: Jo Seng Bie
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026