Tanjungpinang (Antara Kepri) - PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang menggandeng Biro LKBN Antara Provinsi Kepulauan Riau untuk menyosialisasikan berbagai program peningkatan perlindungan dan kesejahtaraan tenaga kerja.
"Kerja sama ini dibangun dengan pertimbangan LKBN Antara merupakan perusahaan media massa yang cukup ternama baik di tingkat nasional maupun lokal. Hal itu akan memudahkan kami untuk menyosialisasikan program-program yang telah disusun dan dijalankan," kata Kepala PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Deni, Rabu.
Selain membantu menyosialisasikan program, Deni juga berharap pemberitaan Biro LKBN Antara Kepri juga dapat mendorong perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut untuk menyertakan karyawannya ke program perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerga.
Berita terkait Jamsostek yang disajikan di portal berita www.antarakepri.com diyakininya akan mampu memberi pemahaman berbagai perusahaan untuk menyertakan karyawan ke program Jamsostek.
Berita-berita yang disajikan LKBN Antara Kepri terkait program Jamsostek selama ini memberi dampak yang positif kepada pembaca, terutama pada perusahaan-perusahaan di Kepri.
"Berita terkait program Jamsostek sangat membantu kami dalam menyosialisasikan program, sekaligus diharapkan dapat meningkatkan jumlah peserta," ujarnya.
Deni mengungkapkan, selama Januari-Maret 2013, sebanyak 59 perusahaan di Tanjungpinang, Bintan, Lingga dan Kabupaten Kepulauan Anambas mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Jamsostek.
Perusahaan di Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan paling banyak mendaftarkan karyawannya.
"Sejak Januari-Maret 2013, sebanyak 59 perusahaan daftarkan 3.882 orang karyawannya sebagai peserta Jamsostek Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau," katanya.
Sementara kesadaran pengusaha yang memiliki perusahaan kecil di Tanjungpinang, Bintan, Anambas, Natuna dan Lingga masih rendah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Jamsostek. Padahal mereka memiliki karyawan yang cukup banyak.
"Tanjungpinang dan daerah lainnya memiliki ribuan toko. Pengusaha yang mengelola usahanya di toko memiliki banyak karyawan," ungkapnya.
Jamsostek memiliki program jaminan kecelakaan kerja, hari tua, kematian dan jaminan kesehatan. Jika seluruh program diikuti oleh seorang karyawan, maka biaya yang wajib dibayar setiap bulan kepada pihak Jamsostek sebesar Rp140 ribu.
"Kami juga memiliki program tambahan yaitu pinjaman untuk uang muka perumahan dan beasiswa bagi anak peserta Jamsostek," ujarnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Jamsostek Gandeng Antara Kepri Sosialisasikan Program
Rabu, 15 Mei 2013 22:02 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang bayar klaim Rp346,8 miliar untuk 41 ribu kasus
06 November 2025 17:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Batam akselerasi penambahan kepesertaan pekerja informal
06 November 2025 13:48 WIB
Diskan berikan perlindungan nelayan di Kota Batam dengan asuransi BPJS
01 October 2024 18:14 WIB, 2024
BPJAMSOSTEK targetkan 50 persen nelayan di Batam jadi peserta jamsostek
28 September 2022 14:51 WIB, 2022