Satpol PP Bintan Razia Tambang Bauksit Ilegal
Rabu, 25 September 2013 22:55 WIB
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Ahmad Izhar mengatakan akan merazia penambangan bauksit ilegal di pulau-pulau kecil.
"Selain yang di sini, daratan Pulau Bintan. Delapan lokasi di beberapa pulau kecil, juga akan kami razia," kata Ahmad Izhar di sela-sela penertiban tambang bauksit ilegal di Sei Nam, Bintan, Rabu.
Ahmad mengatakan, kerusakan lingkungan akibat penambangan bauksit secara ilegal itu sangat jelas dan pemerintah daerah tidak bisa meerintahkan penambang ilegal melakukan penghijauan atau penanaman kembali.
"Kalau diperintahkan untuk menghijaukan kembali, sama saja pemerintah mengizinkan mereka melakukan penambangan ilegal," kata Ahmad.
Tim Pemkab Bintan dengan sejumlah instansi terkait menurut dia akan terus melakukan penertiban, karena penambangan bauksit secara ilegal telah merusak lingkungan serta merugikan negara.
"Saat ini kami sedang menertibkan di daratan Bintan, selanjutnya kami akan teruskan ke pulau-pulau kecil," ujar Ahmad.
Tambang bauksit ilegal yang terdapat di sejumlah pulau itu diantaranya di Pulau Koyang, Pulau Ngalih, Pulau Telang, dan Mantang.
Menurut dia, para pelaku penambangan ilegal masih membandel meski sudah beberapa kali diperingatkan secara baik-baik.
Dalam operasi penertiban yang dilakukan tim gabungan Pemkab Bintan di Kelurahan Sei Nam, diamankan sembilan unit alat berat di beberapa lokasi tambang, termasuk kapal tunda dan tongkang yang sedang memuat bauksit ilegal di pelabuhan rakyat.
"Kami menyita accu, dinamo starter dan pipa oli alat berat agar tidak bisa digunakan, karena tidak mungkin membawa alat berat itu ke kantor, sejumlah mobil truk pengangkut bauksit yang ditemukan juga kami gembosi bannya," ujar Ahmad.
Mereka yang kini diproses penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Bintan, akan diteruskan proses hukumnya ke Polres Bintan, ujarnya.
Tim gabungan leluasa melakukan penertiban, karena tidak satupun orang dari perusahaan tambang bauksit ilegal berada di lokasi. Tidak seperti penertiban sebelumnya yang mendapat perlawanan dari pihak penambang ilegal.
"Mereka kooperatif dan tidak ada yang menentang, karena memang sudah diingatkan berkali-kali oleh pemerintah melalui Dinas Pertambangan dan kami hanya melakukan eksekusi penertiban," kata Ahmad. (Antara)
Editor: Rusdianto
"Selain yang di sini, daratan Pulau Bintan. Delapan lokasi di beberapa pulau kecil, juga akan kami razia," kata Ahmad Izhar di sela-sela penertiban tambang bauksit ilegal di Sei Nam, Bintan, Rabu.
Ahmad mengatakan, kerusakan lingkungan akibat penambangan bauksit secara ilegal itu sangat jelas dan pemerintah daerah tidak bisa meerintahkan penambang ilegal melakukan penghijauan atau penanaman kembali.
"Kalau diperintahkan untuk menghijaukan kembali, sama saja pemerintah mengizinkan mereka melakukan penambangan ilegal," kata Ahmad.
Tim Pemkab Bintan dengan sejumlah instansi terkait menurut dia akan terus melakukan penertiban, karena penambangan bauksit secara ilegal telah merusak lingkungan serta merugikan negara.
"Saat ini kami sedang menertibkan di daratan Bintan, selanjutnya kami akan teruskan ke pulau-pulau kecil," ujar Ahmad.
Tambang bauksit ilegal yang terdapat di sejumlah pulau itu diantaranya di Pulau Koyang, Pulau Ngalih, Pulau Telang, dan Mantang.
Menurut dia, para pelaku penambangan ilegal masih membandel meski sudah beberapa kali diperingatkan secara baik-baik.
Dalam operasi penertiban yang dilakukan tim gabungan Pemkab Bintan di Kelurahan Sei Nam, diamankan sembilan unit alat berat di beberapa lokasi tambang, termasuk kapal tunda dan tongkang yang sedang memuat bauksit ilegal di pelabuhan rakyat.
"Kami menyita accu, dinamo starter dan pipa oli alat berat agar tidak bisa digunakan, karena tidak mungkin membawa alat berat itu ke kantor, sejumlah mobil truk pengangkut bauksit yang ditemukan juga kami gembosi bannya," ujar Ahmad.
Mereka yang kini diproses penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Bintan, akan diteruskan proses hukumnya ke Polres Bintan, ujarnya.
Tim gabungan leluasa melakukan penertiban, karena tidak satupun orang dari perusahaan tambang bauksit ilegal berada di lokasi. Tidak seperti penertiban sebelumnya yang mendapat perlawanan dari pihak penambang ilegal.
"Mereka kooperatif dan tidak ada yang menentang, karena memang sudah diingatkan berkali-kali oleh pemerintah melalui Dinas Pertambangan dan kami hanya melakukan eksekusi penertiban," kata Ahmad. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Kepri bersama Pemkot Batam sinergi perkuat penegakan hukum Tipiring
02 December 2025 16:49 WIB
Satpol PP Natuna patroli ke warung kopi guna tertibkan pegawai yang keluar di jam kerja
01 August 2025 6:30 WIB
Satpol PP Tanjungpinang tertibkan lapak jualan pedagang di fasilitas umum
05 June 2025 10:46 WIB, 2025
Satpol PP Tanjungpinang amankan empat orang pelajar diduga hendak tawuran
19 May 2025 10:28 WIB, 2025