DPRD Anambas Sahkan Dua Ranperda.
Rabu, 11 Desember 2013 16:32 WIB
Bupati Kepulauan Anambas T Muktaruddin dan Wakil Ketua I DPRD Muhammad Dai menandatangani nota kesepakatan bersama pengesahan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Ranperda tentang Pajak Daerah yang merupakan revisi dari Perd
Anambas (Antara Kepri) - DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah daerah setempat dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Kepulauan Anambas, Rabu.
Dua ranperda yang disahkan itu adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Ranperda tentang Pajak Daerah yang merupakan revisi dari Perda No 2 tahun 2011.
"Perda ini nantinya akan menjadi Pedoman sebagai kebijakan Kepala Daerah di Anambas kedepan", ungkap Bupati Kepulauan Anambas T. Mukhtaruddin dalam pidatonya.
Ranperda yang disetujui ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) selain pembagian dana bagi hasil minyak dan gas bumi di kepulauan terluar ini.
Ranperda yang disetujui ini juga menjadi pedoman bagi kepala daerah untuk membuat kebijakan.
Selain itu, Bupati juga berharap Perda dapat dilaksanakan secara efektif pelaksanaannya dan kesadaran masyarakat akan lebih meningkat tentang itu.
"Sebagai daerah penghasil migas jangan sampai kita lalai karena minyak dan gas itu tidak akan bertahan lama, dan kedepan dia juga berharap setelah Anambas menjadi daerah wisata juga akan dikeluarkan peraturan tentang pariwisata untuk kepulauan ini," ujarnya.
Lebih jauh Bupati mengatakan apa yang kita kerjakan hari ini semoga menjadi manfaat untuk ke depan. (Antara)
Editor: Rusdianto
Dua ranperda yang disahkan itu adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Ranperda tentang Pajak Daerah yang merupakan revisi dari Perda No 2 tahun 2011.
"Perda ini nantinya akan menjadi Pedoman sebagai kebijakan Kepala Daerah di Anambas kedepan", ungkap Bupati Kepulauan Anambas T. Mukhtaruddin dalam pidatonya.
Ranperda yang disetujui ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) selain pembagian dana bagi hasil minyak dan gas bumi di kepulauan terluar ini.
Ranperda yang disetujui ini juga menjadi pedoman bagi kepala daerah untuk membuat kebijakan.
Selain itu, Bupati juga berharap Perda dapat dilaksanakan secara efektif pelaksanaannya dan kesadaran masyarakat akan lebih meningkat tentang itu.
"Sebagai daerah penghasil migas jangan sampai kita lalai karena minyak dan gas itu tidak akan bertahan lama, dan kedepan dia juga berharap setelah Anambas menjadi daerah wisata juga akan dikeluarkan peraturan tentang pariwisata untuk kepulauan ini," ujarnya.
Lebih jauh Bupati mengatakan apa yang kita kerjakan hari ini semoga menjadi manfaat untuk ke depan. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DPRD-Pemkot Batam sepakati rancangan KUA/PPAS APBD Batam 2027 sebesar Rp4,8 T
15 August 2026 14:10 WIB
Rancangan APBD Bintan 2027 fokus pada peningkatan kesejahteraan dan produktivitas daerah
16 July 2026 21:58 WIB
Pemprov Kepri tidak beri bantuan hukum ASN tersangka penggelapan tiket Pesparawi
14 July 2026 19:03 WIB
KPK sita 12.000 dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus suap
09 July 2026 11:43 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Menteri Luar Negeri Singapura berkunjung ke Batam perkuat kerjasama bilateral
03 September 2026 11:14 WIB
Atraksi drone perjalanan Indonesia warnai langit di Bundaran HI di perayaan HUT RI
18 August 2026 7:10 WIB
HUT 81 RI, Gubernur Kepri ajak masyarakat kenang jasa pahlawan Raja Ali Haji
17 August 2026 12:17 WIB