Masa Tenang Natuna Bersih dari Atribut Kampanye
Minggu, 6 April 2014 18:31 WIB
Natuna (Antara Kepri) - Wilayah Natuna bersih dari atribut kampanye, seperti baliho caleg, umbul-umbul atau spanduk dalam masa tenang menjelang hari pencoblosan pada 9 April.
"Menjelang hari H atau hari pencoblosan, atribut kampanye partai atau caleg harus bersih di semua tempat. Misalnya imbauan gunakan hak suara, gambar caleg pada baliho, bendera, umbul-umbul dan spanduk yang dikemas dalam bentuk apa pun juga," ungkap Ketua Panwaslu Natuna, Lindawati.
Lindawati mengatakan, atribut kampanye sudah dicabut semenjak Sabtu (5/4) dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, Panwaslu, dan Satpol PP Natuna.
Selain melarang pemasangan atribut kampanye, iklan caleg di media massa juga harus dicabut. Pihak mengelola media massa diharapkan tidak menampilkan iklan caleg pada hari tenang.
"Besok seluruh iklan caleg semestinya sudah tidak ada di media massa, baik media cetak maupun media elektronik, atau RRI," katanya.
Lindawati juga mengingatkan, agar gambar caleg yang dipasang pada kaca belakang dan pintu mobil pribadi dan angkot juga dicabut. Panwaslu Natuna juga melibatkan Dinas Perhubungan untuk mencabut gambar caleg yang dipasang di mobil pribadi maupun angkot.
"Kami sudah menyurati Dinas Perhubungan. Kami lihat sampai sekarang banyak mobil yang ditempel gambar caleg," ungkapnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
"Menjelang hari H atau hari pencoblosan, atribut kampanye partai atau caleg harus bersih di semua tempat. Misalnya imbauan gunakan hak suara, gambar caleg pada baliho, bendera, umbul-umbul dan spanduk yang dikemas dalam bentuk apa pun juga," ungkap Ketua Panwaslu Natuna, Lindawati.
Lindawati mengatakan, atribut kampanye sudah dicabut semenjak Sabtu (5/4) dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, Panwaslu, dan Satpol PP Natuna.
Selain melarang pemasangan atribut kampanye, iklan caleg di media massa juga harus dicabut. Pihak mengelola media massa diharapkan tidak menampilkan iklan caleg pada hari tenang.
"Besok seluruh iklan caleg semestinya sudah tidak ada di media massa, baik media cetak maupun media elektronik, atau RRI," katanya.
Lindawati juga mengingatkan, agar gambar caleg yang dipasang pada kaca belakang dan pintu mobil pribadi dan angkot juga dicabut. Panwaslu Natuna juga melibatkan Dinas Perhubungan untuk mencabut gambar caleg yang dipasang di mobil pribadi maupun angkot.
"Kami sudah menyurati Dinas Perhubungan. Kami lihat sampai sekarang banyak mobil yang ditempel gambar caleg," ungkapnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPU Natuna-Kepri distribusi logistik ke PPK di pulau penyangga terdekat
24 November 2024 16:46 WIB, 2024
Bawaslu Natuna lakukan patroli pengawasan di masa tenang Pemilu 2024
12 February 2024 9:34 WIB, 2024
Panwaslu Bunguran Timur Natuna temukan dugaan "politik uang" di Natuna
16 December 2023 17:54 WIB, 2023
Bawaslu Batam ingatkan panwaslu kelurahan pentingnya gunakan tanda pengenal
09 February 2023 16:20 WIB, 2023
Bawaslu Kepri telusuri jejak rekam calon anggota panwaslu desa/kelurahan
30 January 2023 20:10 WIB, 2023
21 kelurahan di Batam perpanjang masa pendaftaran calon anggota panwaslu
21 January 2023 12:56 WIB, 2023