Anambas (Antara Kepri)- Warga nelayan Anambas berhasil mengiring dan menangkap stau unit kapal nelayan asing yang mennagkap ikan diperairan Anambas.

Kapal ikan berukuran cukup besar itu, bernama lambung Graha
Mustika Jaya Abadi yang diduga kapal eks Thailand yang melakukan pelanggaran jalur dalam  menangkap ikan disekitar perairan Anambas.

Herman, Warga Desa Serat Kecamatan Siantan Timur mengatakan, kapal berikut ABK ini ditemukan tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan cara pukat disekitar perairan Anambas lebih kurang 6 mil dari Pulau Akar, Kecamatan Siantan Timur sekitar pukul 23:30 WIB. Mendapati hal itu, pria ini bersama sejumlah warga lainnya bersama tim gabungan dari petugas langsung mencoba untuk mendekati ke kapal tersebut.

"Waktu jumpa masih narik pukat,  kapal kami coba pepet. Abang bayangkan lah. Kapal besar seperti ini berlawan dengan kapal nelayan yang biasa kami gunakan untuk melaut. Sudah diamankan, langsung diamankan ke wilayah sini (Tarempa)," ujarnya.

Akibat tindakan yang dilakukan itu, alhasil sejumlah kerusakan dialami oleh kapal nelayan dari desa  itu. Meski mengaku tidak mengalami kerusakan yang tidak terlalu parah, namun hal ini merupakan puncak dari kekesalan sejumlah masyarakat nelayan terhadap aksi-aksi yang  mengancam mata pencarian  sejumlah masyarakat dikabupaten kepulauan Anambas ini.

"Memang ada kerusakan juga dibagian kapal kami sedikit.
Maklum, karena saat itu ombak juga cukup kencang. Lebih kurang sekitar tiga meter," terangnya.

Sementara itu, Alpian Kasi Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Anambas mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat di Desa Kiabu yang kerap melihat kapal Thailand yang kerap beroperasi ke daerah Anambas.

"Informasi awal kami terima dari Ketua BPD Desa Kiabu. Sesuai dengan instruksi yang telah disepakati kemarin kan diadakan patroli rutin. Sekitar pukul 16:00 sore Minggu
(13/7) kemarin, tim yang terdiri dari pertugas DKP berjumlah 10 orang, anggota polisi dua orang, serta anggota Koramil sebanyak satu orang melakukan operasi rutin ke Pulau Akar dengan menggunakan kapal pegawas Ketipas 01 Kabupaten epulauan Anambas," ucap Alpian.

Dalam operasi patroli rutin yang dilakukan, pihaknya sempat singgah ke Desa Teluk Rung, Kecamatan Siantan Timur untuk mengkonfirmasi adanya informasi adanya aktivitas kapal yang melakukan operasi hingga ke pinggir mendekati pulau. Setelah informasi yang dirasa cukup, tim gabungan beserta masyarakat lalu berangkat untuk melakukan patroli rutin secara bersama-sama.

"Kami minta bantuan dua unit kapal ikan masyarakat. Hal ini untuk mencegah bila ada kejadian yang tidak diinginkan, sehingga ada yang bisa mendampingi. Sekitar satu jam
berlayar, kami melihat ada lampu, ternyata kapal ini yang tengah melakukan operasi tangkapan ikan yang telah melanggar jalur tangkapan sekitar 4 mil lebih. Saat ditemukan, memang tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan," jelasnya .

Mendapati hal itu, pihaknya langsung mengambil sikap dengan mencoba untuk menghentikan aktivitas penangkapan ikan yang diduga telah dilanggar oleh kapal dengan nomor GT. 152 No.2345/PPm ini. Tembakan peringatan sebanyak tujuh kali sempat dimuntahkan oleh tim ini ke udara untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk kepemilikan senjata api dari ABK yang diketahui berkewarganegaraan Thailand
ini.

"Waktu melaksanakan penghentian mereka sedang menarik. Kita arahkan kepada mereka untuk menaikkan alat tangkap. Sempat juga kami lakukan tembakan peringatan hampir tujuh kali. Untuk ABK diketahui berkewarganegaraan Thailand dengan jumlah 12 orang. Ditambah nahkoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM). Untuk sementara, kami amankan dikantor Satker yang berada diwilayah Antang," pungkasnya. (Antara)


Editor: Evy R. Syamsir