Batam (Antara Kepri) - Ribuan pekerja Kota Batam, Kepulauan Riau, yang tergabung dalam Serikat Pekerja Metal Indonesia dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia sepakat menolak Upah Minimum Kota Rp2,6 juta, dalam unjuk rasa di Batam, Rabu.

"Kami menolak UMK Rp2,6 juta. Kalau UMK Batam Rp2,6 juta, itu sama saja tidak naik," kata koordinator SPSI Batam Saiful di sela-sela unjuk rasa.

Pekerja tetap menuntut UMK Batam Rp3,3 juta, sesuai perhitungan nilai Kebutuhan Hidup Layak versi pekerja. Dan jika pun harus di bawah Rp3,3 juta, maka harus di atas Rp2,6 juta.

Ia mengatakan dalam beberapa kali diskusi dengan Wali Kota, Kepala Daerah pernah secara tidak sengaja mengatakan akan menetapkan UMK Rp2,6 juta.

"Makanya kami tolak terus angka itu, sebelum benar-benar diputuskan," kata dia.

Apalagi, UMK kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Timur sudah mencapai Rp2,7 juta, sehingga seharusnya UMK Batam lebih dari itu.

Ia mengatakan tidak ada rumus khusus yang digunakan pekerja dalam mematok UMK di atas Rp2,6 juta.

"Kalau kami pengurus paham mengenai rumus KHL, tapi buat teman-teman di bawah tidak tahu dan tidak mau tahu. Yang menjadi perhatian mereka adalah UMK Batam tidak boleh lebih rendah dari kota-kota di Jawa Timur," kata dia.

Senada dengan Saiful Badri, koordinator pengunjukrasa Suprapto dalam orasinya juga menolak UMK Batam Rp2,6 juta.

Ia mengatakan pekerja akan terus berjuang agar UMK Batam bisa mencapai Rp3,3 juta.

"UMK Batam harus yang tertinggi di Indonesia," kata dia.

Terpisah, usai menemui belasan ribu pekerja, Wali Kota Batam mengatakan UMK Batam tidak bisa dibandingkan dengan kabupaten kota di Jawa Timur.

"Jangan disamakan dengan Jawa Timur, patokan kami adalah Bintan, di provinsi yang sama," kata dia.

Dalam kesempatan itu Wali Kota juga menjanjikan UMK Batam lebih dari Rp2,5 juta, sesuai dengan rekomendasi Tim Ekonomi. Sayang ia enggan menyebut angka pasti rekomendasi UMK.

"Hari Jumat diumumkan," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto