Pemkab Karimun Perpanjang Kontrak 1.557 Honorer
Jumat, 4 Desember 2015 23:25 WIB
Bupati Karimun Aunur Rafiq secara simbolis menyerahkan SK perpanjangan kontrak 1.557 honorer di lingkungan pemerintah daerah setempat di kantornya, Jumat (4/12). (antarakepri.com/Humas Karimun)
Karimun (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, memperpanjang kontrak sebanyak 1.557 honorer yang bertugas di seluruh satuan kerja perangkat daerah.
Perpanjangan kontrak tenaga honorer sebanyak itu ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) secara simbolis oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq di Kantor Bupati Karimun, Jumat.
"Jumlah honorer sebanyak 1.750 orang, namun yang mendapatkan rekomendasi dari pimpinan SKPD tempat mereka bekerja sebanyak 1.557 orang," kata dia.
Bupati Aunur Rafiq meminta semua honorer yang kontrak kerjanya diperpanjang terus meningkatkan kapasitas dan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Untuk mendorong kinerja honorer agar lebih baik, pemerintah daerah telah mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan. Jadi, harus ada timbal baliknya dalam bentuk peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai pelayan masyarakat," tutur Aunur Rafiq yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) TS Arif Fadillah.
Aunur Rafiq mengatakan, pemkab juga telah mengupayakan agar pemerintah pusat membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2016 yang diprioritaskan untuk honorer berprestasi dan berkompeten.
Penerimaan CPNS tersebut, menurut dia, diutamakan untuk pelayanan masyarakat di pulau-pulau, baik di kantor camat, lurah maupun desa.
"Jadi, bertugaslah dengan sebaik-baiknya agar mendapat kesempatan pertama diterima sebagai CPNS pada 2016," ucap Aunur Rafiq.
Seorang honorer Susanti mengaku senang karena kontrak kerjanya diperpanjang oleh Pemkab Karimun. Dia juga mengaku makin senang karena dirinya didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayar pemerintah daerah.
"Saya bersyukur masih bekerja di pemda, dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan karena didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan," ucapnya. (Antara)
Editor: Nusarina Yuliastuti
Perpanjangan kontrak tenaga honorer sebanyak itu ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) secara simbolis oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq di Kantor Bupati Karimun, Jumat.
"Jumlah honorer sebanyak 1.750 orang, namun yang mendapatkan rekomendasi dari pimpinan SKPD tempat mereka bekerja sebanyak 1.557 orang," kata dia.
Bupati Aunur Rafiq meminta semua honorer yang kontrak kerjanya diperpanjang terus meningkatkan kapasitas dan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Untuk mendorong kinerja honorer agar lebih baik, pemerintah daerah telah mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan. Jadi, harus ada timbal baliknya dalam bentuk peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai pelayan masyarakat," tutur Aunur Rafiq yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) TS Arif Fadillah.
Aunur Rafiq mengatakan, pemkab juga telah mengupayakan agar pemerintah pusat membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2016 yang diprioritaskan untuk honorer berprestasi dan berkompeten.
Penerimaan CPNS tersebut, menurut dia, diutamakan untuk pelayanan masyarakat di pulau-pulau, baik di kantor camat, lurah maupun desa.
"Jadi, bertugaslah dengan sebaik-baiknya agar mendapat kesempatan pertama diterima sebagai CPNS pada 2016," ucap Aunur Rafiq.
Seorang honorer Susanti mengaku senang karena kontrak kerjanya diperpanjang oleh Pemkab Karimun. Dia juga mengaku makin senang karena dirinya didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayar pemerintah daerah.
"Saya bersyukur masih bekerja di pemda, dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan karena didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan," ucapnya. (Antara)
Editor: Nusarina Yuliastuti
Pewarta : Rusdianto
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Natuna kampanye perlindungan bumi sambut hari lingkungan hidup sedunia
05 June 2026 10:57 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
BMKG akhiri peringatan dini tsunami pascagempa 7,7 magnitudo di Laut Sulawesi
08 June 2026 12:43 WIB