Batam (Antara Kepri) - Setidaknya empat opsi rencana pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas Batam ke depan dibahas dalam fokus grup yang digelar di Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, beberapa kali.

Asisten Pemerintahan Pemerintah Kota Batam Syuzairi di Batam, Kepulauan Riau, Senin, menyatakan beberapa alternatif yang terungkap dalam diskusi adalah BP Kawasan Batam disatukan dengan Pemkot Batam, "FTZ" dirubah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, pemberlakuan ekonomi khusus dan menjadikan BP Batam sebagai BUMN.

"Kalau di Kemenko sifatnya FGD. Hasil FGD diserahkan ke LPM UI untuk direkomendasikan ke Presiden," ucap Syuzairi.

Opsi pertama, BP Batam merger dengan Pemkot Batam, mengurus investasi di kota industri. Dengan begitu, maka tidak ada lagi dualisme pemerintahan, terutama dalam perizinan investasi. Pilihan kedua, FTZ dirubah menjadi KEK.

"Kalau KEK maka investasi di bawah pemda," kata dia, tanpa menjelaskan posisi BP Kawasan bila Batam menjadi KEK.

Alternatif ketiga, Batam dijadikan otonomi khusus, dengan mengatur kewenangan Pemkot dan BP Batam.

"BUMN, salah satu yang saya usulkan, karena BP Kawasan sifatnya bisnis, saya usulkan dikelola sebabai BUMN atau badan usaha," tutur dia.

Terpisah, Direktur Arus Lalu Lintas Barang, BP Kawasan Batam, Tri Novianta Putra mengatakan lembaga itu tidak sesui bila menjadi BUMN.

Ia menyatakan saat ini BP Kawasan Batam berstatus sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang mengurus segala hal terkait industri. Sedangkan BUMN hanya memiliki satu fokus bidang demi mencari keuntungan.

"Kalau BUMN, kami tidak bisa bangun jalan dan fasilitas lain. Karena orientasinya profit dan hanya satu bidang," ucapnya.

Jika menjadi BUMN, maka banyak tanggung jawab BP Kawasan yang harus dilepas, di antaranya membangun jalan, mendukung Politeknik Batam, menjalankan Rumah Sakit dan lainnya. (Antara)

Editor: Rusdianto