Tanjungpinang (Antara Kepri) - Ketua Forum Bela Negara Kepulauan Riau (FBN Kepri) Hery Suryadi berpendapat, kewenangan
Badan Intelijen Negara (BIN) perlu diperluas sehingga dapat menangkap teroris dan radikalis pengancam stabilitas nasional.

"BIN tidak cukup diberi kewenangan untuk mengumpulkan dan mengolah informasi atau data, tetapi sudah selayaknya memiliki kewenangan untuk menangkap dan menahan teroris maupun orang-orang yang mengancam stabilitas negara," ujarnya, yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Selasa.

Dia menjelaskan aksi teroris di Indonesia sudah semakin meluas. Aksi teroris di Jalan MH Thamrin DKI Jakarta, 14 Januari 2016, merupakan salah satu bukti bahwa kelompok radikal tidak main-main menyerang Indonesia.

Aksi tersebut menjadi catatan sejarah penting bagi bangsa Indonesia yang cinta damai. Tetapi, di balik itu pemerintah pusat seharusnya mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum, pertahanan keamanan dan BIN.

Evaluasi bukan untuk mencari kambing hitam, siapa yang harus disalahkan sehingga aksi mematikan di Jalan Thamrin dapat dicegah. Evaluasi untuk memperbaiki dan memaksimalkan kinerja BIN.

Pemerintah juga sudah saatnya mengevaluasi UU Intelijen untuk memaksimalkan fungsi lembaga itu.

"Kondisi sekarang memungkinkan bagi pemerintah pusat untuk mengevaluasi kinerja BIN, terutama yang berhubungan dengan keterbatasan kewenangan yang dimiliki selama ini. Kewenangan terbatas membuat kinerja anggota BIN tidak maksimal," katanya yang juga Wakil Rektor II Universitas Maritim Raja Ali Haji.

Menurut dia, perluasan kewenangan terhadap BIN jangan dinilai akan terjadi tumpang tindih dengan institusi penegak hukum. Sebaliknya, perluasan kewenangan BIN harus dianggap seperti mesin yang akan mempercepat penyelesaian tugas-tugas kenegaraan, terutama dalam mencegah dan memberantas teroris.

"Kalau institusi itu diibaratkan sebagai mesin, maka semakin banyak mesin, akan semakin cepat mencapai tujuan. Yang paling penting masing-masing institusi saling berkoordinasi, dan berlomba mencegah dan menanggulangi aksi teror," ucapnya.

Hery mengatakan kerja tertutup yang dilakukan BIN selama ini dinilai sudah cukup baik, terutama dalam mencegah aksi radikalisme di daerah-daerah. Namun pemerintah daerah maupun organisasi yang memiliki roh yang sama menjaga kesatuan bangsa juga harus berperan aktif dalam mencegah aksi radikalisme.

"BIN, Polri dan TNI tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Masyarakat pun harus bersatu membantu, menyalurkan informasi yang benar untuk mencegah aksi teror dan radikal," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto