Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Bintan berhasil meraih predikat pertama Simposium Nasional yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan, LIPI, IPB dan World Wildlife Fund (WWF) pada 20 sampai 21 April 2016 di Bogor.
Keberhasilan yang diraih Kabupaten Bintan adalah dengan memaparkan keberadaan dugong di kabupaten tersebut. Sehingga dari 200 makalah yang meminati topik kelembagaan dan jejaring dalam Simposium Nasional itu, Bintan berhasil meraih predikat pertama dengan judul makalah "Dampak Kemunculan Dugong Terhadap Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Bintan".
Diceritakan oleh Koordinator Monitoring Biofisik Ekosistem Perairan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bintan, Muin Sinaga, bahwa lahirnya ide makalah tersebut mengingat kemunculan dugong sejak digagasnya konservasi padang lamun pada 2007-2008 lalu di Desa Berakit, Pengudang, Teluk Bakau, dan Malang Rapat.
"Sejak saat itu kami mengetahui bahwa dugong sangat erat kaitannya dengan habitat padang lamun. Ketika dugong itu muncul, wawasan kami pun terbuka khususnya pemda, bahwa keberadaan dugong di Bintan itu memang benar adanya," kata Muin Sinaga, Selasa.
Pada saat itulah, Pemkab Bintan mulai fokus terhadap mamalia laut tersebut, khususnya untuk melindunginya. Karena, sebelum dugong itu dinyatakan sebagai hewan yang dilindungi pada 1999, masyarakat suku laut di Kepri sudah mengkonsumsinya.
"Itu karena mereka tak tau, tapi setelah diberikan perlindungan penuh kepada dugong pada 1999, dugong pun mendapat perhatian dari masyarakat Bintan," katanya.
Menurut Muin, makalah yang dipaparkannya dalam Simposium Nasional itu bertuliskan tentang upaya yang telah dilakukan Pemkab Bintan dan masyarakat terhadap dugong sejak 2007-2008.
"Pertama tentang pembatasan kebiasaan menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan khususnya kepada dugong," ujar Muin.
Selanjutnya, ketika Pemda Bintan mengetahui bahwa ada dugong di Bintan, pemda setempat mulai melakukan penyadartahuan secada edukasi, bahkan kerjasama dengan Lipi melalui program penyadartahuan masyarakat untuk melindungi dugong.
Hasilnya, masyarakat Bintan sudah ramah dengan dugong. Bahkan ketika ada masyarakat yang secara tidak sengaja tertangkap dugong, langsung dibebaskan kembali ke laut lepas.
"Selain itu kami juga memaparkan tentang keberadaan dugong terhadap tata kelola pemerintahan dan jejaring mulai dari tingkat desa. Sampai pada peraturan, dan salah satunya yang terkenal adalah Keputusan Bupati Bintan 2010, yaitu menetapkan dugong jadi ikon daerah Bintan," ujarnya.
Keberadaan dugong tersebut dipastikan Muin hanya ada tiga titik di dunia, yang salah satunya diyakini berada di Kabupaten Bintan.
Predikat yang diraih Bintan tersebut juga diyakininya karena komitmen Pemkab Bintan untuk melindungi dugong, seperti mengalokasikan APBD Bintan untuk kegiatan perlindungan dugong yang belum ada di daerah lain, kecuali Bintan.
"Dengan predikat ini, kami akan terus memberikan pemahaman ke semua pihak, masyarakat juga akan bertambah tau tentang dugong," ucapnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Bintan Raih Predikat Pertama Simposium Nasional 2016
Selasa, 26 April 2016 15:58 WIB
Pewarta : Saud MC
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemenkum Kepri tetapkan Desa Wisata Pengudang di Bintan jadi kawasan berbasis KI
03 June 2026 7:55 WIB
Pemkab Bintan siapkan layanan kesehatan "home care" untuk jamaah haji baru pulang
02 June 2026 11:39 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
BMKG akhiri peringatan dini tsunami pascagempa 7,7 magnitudo di Laut Sulawesi
08 June 2026 12:43 WIB