Lingga (Antara Kepri) - Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Lingga menyarankan pemerintah setempat menggunakan absensi berbasis online, untuk mendukung upaya penegakan disiplin dikalangan aparatur sipilnya.
"Cara itu lebih mudah mengontrol kedisiplinan pegawai Lingga. Bupati tak perlu lagi melakukan Sidak ke kantor-kantor," kata Ahmad Nasirudin, anggota komisi I DPRD Lingga, Selasa.
Menurutnya, sistem absensi pegawai yang dipakai di perkantoran Pemkab Lingga saat ini masih banyak yang manual. Cara itu rentan dimanipulasi serta sulit untuk diawasi.
"Model manual ini sudah sangat ketinggalan. Kantor yang gunakan absen sistem cap jari offline juga tidak banyak," tuturnya.
Pemkab Lingga, lanjutnya, bisa mengambil contoh penerapan perangkat absen berbasis internet seperti yang diterapkan daerah-daerah lain.
"Daerah lain sudah gunakan absen yang terkoneksi lewat internet tersebut. Bukan hanya di lingkungan pemerintahan saja, sekolah-sekolah di luar sana semuanya sudah gunakan absen sidik jari berbasis internet ini," ujarnya.
Dia juga mengatakan, keseriusan Bupati Lingga menegakkan disiplin para aparatur sipil, merupakan sebuah momen yang baik untuk merubah pola absen manual tersebut.
"Harus ada gebrakan untuk kedisplinan ASN di Lingga ini. Dengan menggunakan absensi berbasis internet semua bisa dipantau dari jauh. Pemkab sudah harus gunakan itu," tutupnya. (Antara)
Editor: Evy R Syamsir
DPRD Lingga Sarankan Pemkab Terapkan Absensi Online
Selasa, 6 September 2016 14:44 WIB
Pewarta : Ardhi
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DPRD Batam perkuat sinergi dengan TNI AU dalam pisah sambut Danlanud Hang Nadim
14 April 2026 14:35 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
BMKG akhiri peringatan dini tsunami pascagempa 7,7 magnitudo di Laut Sulawesi
08 June 2026 12:43 WIB