Batam (Antara Kepri) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi menargetkan seluruh Pemerintah Daerah memperbaiki kinerja Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) dengan memperbaiki laporannya pada 2017.

"Sebanyak 50 persen dari yang sekarang nilainya CC harus jadi B," kata Menteri PAN dan RB Asman Abnur di Batam Kepulauan Riau, Senin.

LAKIP sangat berkaitan dengan kinerja keuangan daerah, yaitu adanya kesesuaian antara rencana dan target pembangunan dengan realisasi di masyarakat.

Bila pengelolaan keuangan benar dan mencapai sasaran, maka itu menjadi indikasi pemerintah telah melakukan pekerjaannya dengan baik dan tidak ada pemborosan keuangan negara.

"Tidak perlu takut hukum karena kerja benar, antara program dengan kegiatan nyambung," kata Menteri.

Ia mengingatkan pentingnya kesesuaian sasaran pembangunan dengan kegiatan yang diadakan.

Menteri mencontohkan, perbaikan lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup, semestinya kegiatannya yaitu memperbaiki drainase. Maka jangan membuat seminar tentang lingkungan, karena tidak ada hubungannya.

"Seminar dengan sasaran enggak sampai," kata dia.

Para pamong harus memikirkan dampak akhir dari penggunaan keuangan negara, bukan sekedar memilih menyelenggarakan kegiatan yang mudah dilaksanakan saja.

Untuk meningkatkan kinerja LAKIP, Kementerian PAN dan RB juga mengajak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelegen ke daerah-daerah untuk menjelaskan pentingnya kesesuaian penggunaan anggaran, seperti yang dituntut dalam LAKIP.

"Jangan main-main dengan anggaran," katanya mengingatkan.

Sementara itu, Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau bertekad untuk meningkatkan nilai LAKIP dari CC menjadi A, dengan meminta bantuan Kementerian PAN dan RB.

Pada 2016, LAKIP Pemkot Batam mendapatkan nilai 50,38, atau CC. Meski lebih baik dari tahun sebelumnya yang hanya memperoleh C, namun Pemkot bertekad memperbaikinya, hingga memperoleh nilai tertinggi.

"CC ini menengah. Tapi hasil ini tidak memuaskan. Pemkot Batam untuk banyak hal selalu memimpin, tapi khusus LAKIP ada persoalan yang harus kita benahi," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Dalam penilaian, setidaknya terdapat sejumlah masalah yang membuat LAKIP Batam bernilai rendah, yaitu dokumen perencanaan yang dinilai tidak sinkron antara rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), rencana strategis, rencana kerja OPD, sampai rencana kerja dan anggaran.

"Pada saat pelaksanaan, renstra OPD lari dari RPJMD akibat mengakomodir apa yang ada di musrenbang. Jadi sekarang betul-betul harus kita sinkronkan semua, termasuk hasil musrenbang kita," kata Amsakar.(Antara)

Editor: Niko

Pewarta : Jannatun Naim
Editor :
Copyright © ANTARA 2024