Tanjungpinang (Antara Kepri) - Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Provinsi Kepulauan Riau, Andi Cori Patahudin siap menghadapi pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Andi Cori Patahudin, di Tanjungpinang, Kepri, Kamis membenarkan dirinya dipanggil sebagai saksi oleh Kejati Kepri untuk memberikan keterangan atas berita terbitan media harian online Sijoritoday.com dan antarakepri.com pada 31 Mei 2017.
Dia mengatakan siap untuk membawa sejumlah bukti terkait pernyataannya kepada sejumlah media di Kantor LPSE Kepri, di Tanjungpinang, Selasa (30/5).
"Saya tidak takut, saya akan bawa bukti-bukti yang ada, bahwa ada intervensi jaksa untuk mendapatkan proyek di LPSE," katanya saat dihubungi Antara.
Ia juga akan membawa sejumlah kontraktor, dan para pengusaha yang tergabung dalam Gapensi dan Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) saat pemanggilannya di Kantor Kejati Kepri.
"Saya akan sampaikan semuanya, bukti-buktinya saya akan bawa bahwa ada Jaksa yang bermain. Dan tidak hanya di Tanjungpinang, di seluruh daerah kabupaten/kota ada oknum jaksa yang bermain," katanya.
Dalam surat prihal permintaan keterangan yang didapatkan Antara, selaku Ketua Gapensi Kepri, Andi Cori Patahudin diminta untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam pemeriksaan internal Kejaksaan atas adanya pemeberitaan disejumlah media online, Selasa (30/5).
Kejati Kepri merujuk pada pemberitaan yang terbit di media harian online sijoritoday.com dengan judul "Ketua Gapensi Meradang Adanya Intervensi Kejaksaan Terkait Pelelangan Proyek LPSE dan ULP" tang terbit pada hari itu.
Pemanggilan Andi oleh Kejati Kepri juga merujuk pada pemberitaan antarakepri.com dengan judul "Ketua Gapensi Kepri Ngamuk di Kantor LPSE", serta berdasarkan Surat Perintah Kejati Kepri Nomor : Print-172/N.10/Hkt.3/05/2017 tanggal 31 Mei 2017.
Pada keterangan surat pemanggilan Andi Cori Patahudin akan diminta keterangannya oleh Pemeriksa III pada Asisten Pengawasan Kejati Kepri, Tarmizi SH dan Pemeriksa V pada Asisten Pengawasan Kejati Kepri, Nuni Tariyana SH.
Sementara Kepala Kejati Kepri belum dapat memberikan keterangan resmi atas pemanggilan Andi Cori Patahudin. (Antara)
Editor: Rusdianto
Ketua Gapensi Kepri Siap Diperiksa Kejati
Kamis, 1 Juni 2017 23:46 WIB
Pewarta : Aji Anugraha
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ketua DPR RI resmi buka masa sidang IV DPR RI tahun 2025-2026 dalam rapat paripurna
10 March 2026 13:16 WIB
Iran Bentuk Dewan Darurat: Presiden dan Ketua Pengadilan Ambil Alih Tugas Khamenei
01 March 2026 11:52 WIB
KPK panggil mantan Wakil Bupati hingga Ketua DPRD Pati terkait kasus Sudewo
25 February 2026 12:52 WIB
Tak ada pelanggaran, MKD pastikan penetapan kembali Ahmad Sahroni di Komisi III sesuai aturan
22 February 2026 10:32 WIB
Ketua Komisi XII DPR: Industri hulu migas di Batam memiliki daya saing tinggi
05 February 2026 15:08 WIB
Ketua OJK nyatakan Plt Dirut BEI akan dipilih dari jajaran direksi yang menjabat
30 January 2026 15:15 WIB