Tanjungpinang (Antara Kepri) - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Asman Abnur menyatakan pada 2018 seluruh kegiatan pemerintahan wajib berbasis elektronik.
"Tahun 2018 baik kegiatan yang dilaksanakan kementerian, lembaga negara maupun pemda wajib berbasis elektronik. Ini perintah presiden kepada saya," kata Asman saat menjadi pembicara utama dengan "Membangun Birokrasi yang Efektif dan Efisien" di salah satu hotel di Tanjungpinang, Selasa.
Ia menambahkan Presiden Joko Widodo juga memerintahkan agar KemenPAN RB harus fokus memperbaiki kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dia mengatakan perintah itu diberikan setelah ditemukan banyak permasalahan yang ditemukan di pemerintahan.
Banyak ditemukan di daerah, kinerja ASN tidak terukur, dan produk yang dihasilkan juga tidak jelas, katanya.
Pemerintah pusat dan daerah harus memiliki alat ukur yang jelas dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, terutama melayani masyarakat.
Asman mengatakan produksi yang tidak terukur disebabkan alat ukurnya tidak jelas.
Hal ini akan mengganggu kegiatan pemerintahan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan. Contohnya buruknya sudah ada seperti perencanaan kegiatan untuk peningkatan pelayanan kesehatan di daerah tertentu sejilai Rp10 miliar, tetapi kegiatan yang dilaksanakan perbaikan lampu jalan.
"Ini 'kan tidak ada hubungannya, jadi masalah," ujarnya.
Saat ini, menurut dia cukup banyak ASN pula yang ditemukan bekerja berdasarkan rutinitas, tidak inovatif. Padahal reformasi birokrasi menuntut mereka untuk melakukan aksi, karena pemerintah lebih banyak membutuhkan ASN yang memiliki keahlian dan ketrampilan, bukan hanya mampu secara administratif.
Tanggung jawab sejumlah kepala dinas tidak sesuai dengan keahliannya. Hal itu disebabkan jabatan yang diperoleh bukan berdasarkan prestasi kinerja, melainkan kedekatan.
"Ada guru menjadi Kadis Pertanian, ada pula guru yang jadi Kadis Perhubungan. Ini jadi masalah, beban kepala daerah," tegasnya.
Asman mengemukakan zaman sudah berubah. Ekspektasi masyarakat terhadap pemerintahan semakin besar, karena itu ASN harus mengimbanginya.
Salah satu kegiatan yang ditagih masyarakat harus tetap maksimal yakni pelayanan pemerintahan. Pemerintah menjawab keinginan masyarakat itu sebagai tugas yang mulia yang harus dilaksanakan secara maksimal oleh ASN.
Di era digitalisasi ini, seluruh informasi ada di genggaman tangan masyarakat maupun ASN. Karena itu, sistem yang paling baik digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan yakni berbasis elektronik.
Sistem ini akan memudahkan dan meningkatkan pelayanan, mencegah korupsi dan mempercepat proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
"Dunia sudah berubah. Orang sekarang membutuhkan pelayanan secara maksimal. ASN harus mampu melakukan inovasi, terobosan dan perubahan. Perubahan tidak mungkin datang dari luar, perubahan harus datang dari dalam," tegasnya. (Antara)
Editor: Rusdianto