Lingga (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau akan menggelar apel dinas tutup tahun pada Jumat (29/12), secara serentak di beberapa lokasi.  

"Absensi akan berjalan seperti biasa, bagi pegawai yang tidak hadir akan dikenakan sanksi tegas surat peringatan (SP) satu," kata Bupati Lingga Alias Wello kepada Antara, Kamis. 

Untuk itu dia mengimbau kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) agar menindaklanjuti imbauan tersebut. 

Kegiatan apel tersebut akan dilaksanakan di beberapa titik pusat perkantoran, untuk di Daiklingga akan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Lingga. 

Wilayah Pulau Singkep akan dilaksanakan di halaman Gedung Nasional Dabosingkep, wilayah Senayang akan digelar di Kantor Dinas Kelautan dan perikanan Senayang. 

Apel tersebut juga diwajibkan digelar di kantor camat dan lurah masing-masing untuk kecamatan yang jauh. 

Apel tersebut nantinya akan dipimpin langsung oleh Bupati Lingga, Wakil Bupati Lingga dan Camat atau Lurah di masing-masing lokasi apel yang telah ditentukan.  

Dirinya akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang tidak hadir pada apel tersebut, dan apel ini akan dilanjutkan saat hari pertama masuk kerja di  2018 tepat pukul 08.00 waktu setempat. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lingga Neko Wesha Pawelloy yang kebetulan bermitra dengan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lingga mengatakan hal tersebut seharusnya benar-benar direalisasikan oleh Bupati Lingga dan pemerintah Kabupaten Lingga, tidak hanya sebatas ancaman semata. 

"Kita mendukung agenda bupati ini, tapi harus benar-benar direalisasikan jangan hanya ancaman semata, karena agenda 2018 harus jalan diawal tahun untuk menggenjot kinerja pemerintah," kata Neko Wesha Pawelloy saat dihubungi Antara di Dabosingkep. 

Dalam apel nanti dirinya berharap agar Bupati juga melakukan evaluasi-evaluasi atas kinerja pegawainya ditahun 2017 ini, yang terkesan masih banyak terdapat kekurangan yang berdampak pada pembangunan di Kabupaten Lingga. 

Selain itu untuk apel tersebut juga Bupati juga diminta untuk menyampaikan program kerja ditahun 2018 yang telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Lingga. 

"Jadi apel itu harus ada evaluasi dan persiapan kerja tahun 2018, jangan hanya pencitraan dan harus ada sanksi tegas bagi yang tidak ikut apel," kata ketua Komisi I DPRD Lingga (Antara).  (baca juga: Alias Wello: Biaya Izin Investasi Gratis)

Editor: Rusdianto