Batam (Antaranews Kepri) - Kementerian Pariwisata mengeluarkan kebijakan penggunaan transportasi pesawat terbang air atau seaplane yang akan membawa para wisatawan lokal dan mancanegara ke pulau-pulau terdepan di Indonesia.
Kepala Biro Komunikasi dan Publik Kementerian Pariwisata RI, Guntur Sakti, di Batam, Sabtu, mengatakan kebijakan itu untuk menjawab masalah aksesebilitas yang kerap menjadi kendala saat wisatawan akan berkunjung ke objek wisata yang jauh.
"Kalau di daerah tidak tersedia bandara yang representatif untuk pesawat besar, maka sedang kita upayakan dengan menggunakan seaplane dan itu menjadi solusi kita yang disebut dengan Nomadic Tourism," kata Guntur.
Nomadic tourism adalah wisata yang bersifat temporer. Mulai dari akses hingga amenitas di lokasi wisata.
Hal ini itu diterapkan untuk menjangkau destinasi alam potensial di kepulauan yang sulit dijangkau.
"Nah di Indonesia kebijakan seaplane pertama kali diberikan kepada Pulau Bawah, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau ini dan itu adalah strategi kita untuk menjangkau destinasi wisata kita yang jauh," ucapnya.
Seaplane merupakan salah satu jawaban untuk mengaet wisatawan baik lokal maupun mancanegara agar dapat mendatangi destinasi wisata yang aksesebilitasnya belum tersedia.
"Di Natuna sendiri sudah memiliki Bandara, hanya memang frekuensi dari dan menuju Natuna belum banyak," paparnya.
Dengan adanya event-event pariwisata di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau diharapkan akan berjalan normal seperti destinasi wisata lainnya apabila sudah dikenal para wisatawan.
"Di sini berlaku suplay and demain. Kalau demainnya banyak suplaynya pasti ngikut," ujarnya.
Guntur menambahkan, saat ini yang harus dipikirkan Pemerintah Kabupaten Natuna adalah bagaimana caranya dapat mengaet wisatawan untuk bisa datang ke Natuna.
"Saya lihat pariwisata di Natuna mulai bergairah dengan adanya event, dan nanti ini pasti akan mendirect orang-orang untuk datang ke sana," kata dia.
Ia mengatakan, pemerintah pusat akan mendukung sektor pariwisata di pulau-pulau terdepan di Indonesia dengan membuat regulasi dan membangun infrastruktur yang memadai.(Antara)
Kepala Biro Komunikasi dan Publik Kementerian Pariwisata RI, Guntur Sakti, di Batam, Sabtu, mengatakan kebijakan itu untuk menjawab masalah aksesebilitas yang kerap menjadi kendala saat wisatawan akan berkunjung ke objek wisata yang jauh.
"Kalau di daerah tidak tersedia bandara yang representatif untuk pesawat besar, maka sedang kita upayakan dengan menggunakan seaplane dan itu menjadi solusi kita yang disebut dengan Nomadic Tourism," kata Guntur.
Nomadic tourism adalah wisata yang bersifat temporer. Mulai dari akses hingga amenitas di lokasi wisata.
Hal ini itu diterapkan untuk menjangkau destinasi alam potensial di kepulauan yang sulit dijangkau.
"Nah di Indonesia kebijakan seaplane pertama kali diberikan kepada Pulau Bawah, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau ini dan itu adalah strategi kita untuk menjangkau destinasi wisata kita yang jauh," ucapnya.
Seaplane merupakan salah satu jawaban untuk mengaet wisatawan baik lokal maupun mancanegara agar dapat mendatangi destinasi wisata yang aksesebilitasnya belum tersedia.
"Di Natuna sendiri sudah memiliki Bandara, hanya memang frekuensi dari dan menuju Natuna belum banyak," paparnya.
Dengan adanya event-event pariwisata di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau diharapkan akan berjalan normal seperti destinasi wisata lainnya apabila sudah dikenal para wisatawan.
"Di sini berlaku suplay and demain. Kalau demainnya banyak suplaynya pasti ngikut," ujarnya.
Guntur menambahkan, saat ini yang harus dipikirkan Pemerintah Kabupaten Natuna adalah bagaimana caranya dapat mengaet wisatawan untuk bisa datang ke Natuna.
"Saya lihat pariwisata di Natuna mulai bergairah dengan adanya event, dan nanti ini pasti akan mendirect orang-orang untuk datang ke sana," kata dia.
Ia mengatakan, pemerintah pusat akan mendukung sektor pariwisata di pulau-pulau terdepan di Indonesia dengan membuat regulasi dan membangun infrastruktur yang memadai.(Antara)