Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengeliminasi delapan orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), karena terlibat partai politik.

Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution, di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan, peserta lulus tes administrasi sebanyak 119 orang.

Peserta yang berasal Kecamatan Tanjungpinang Barat sebanyak 30 orang, Kecamatan Tanjungpinang Timur 45 orang, Kecamatan Bukit Bestari 32 orang, dan Tanjungpinang Kota hanya 12 orang.

"Jumlah pendaftar 133 orang, namun yang lulus tes administrasi 119 orang," katanya.

Seluruh peserta yang lulus tes administrasi kemarin mengikuti ujian tertulis berbasis komputer di Laboratorium Komputer SMAN 4 Tanjungpinang.

Empat orang tidak hadir saat berlangsung ujian. Mereka terdiri dari 3 orang berasal dari Kecamatan Bukit Bestari dan 1 orang dari Kecamatan Tanjungpinang Timur.

"Ujian menggunakan komputer sekitar pukul 08.45 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB. Karena ujian ini dibagi dua sesi," katanya.