RSBP Batam benarkan pengambilan jenazah PDP oleh kerabat
Kamis, 11 Juni 2020 2:17 WIB
Ilustrasi tenaga medis penanganan COVID-19 di RSBP Batam. ANTARA/Pradanna Putra Tampi
Batam (ANTARA) - Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP) membenarkan adanya kejadian kerabat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang mengambil jenazah pasien untuk dimakamkan sendiri tanpa protokol COVID-19.
"Pasien berinisial N tersebut meninggal dunia di ruang rawat PIE pada Selasa, 9 Juni 2020," kata Direktur RSBP Batam, Sigit Riyarto, Rabu (10/6).
Sigit menjelaskan, pasien merupakan rujukan dari Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) yang didiagnosa ARDS (Acute Respiratory Distress Syndrome) atau sedak nafas hebat, karena pasien tersebut mempunyai riwayat sakit jantung dan hipertensi.
Pasien yang kemudian dirujuk ke RSBP Batam pada tanggal 8 Juni, sekitar pukul 01.15 itu langsung ditangani sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, dan ditangani langsung oleh dokter spesialis paru. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pasien tersebut dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan kemudian dipindahkan ke ruang rawat PIE.
Namun pada tanggal 9 Juni, kondisi pasien mulai memburuk. Nafas dan jantung berhenti bergerak. Upaya resusitasi jantung paru kemudian dilakukan dengan peralatan DC Shock.
"Tetapi hal tersebut tak membuahkan hasil. Pasien dinyatakan meninggal pada pukul 20.30 WIB" ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pada saat itu sejumlah orang yang mengaku kerabat dan keluarga dari pasien mendatangi kamar jenazah RSBP Batam untuk mengambil jenazah tersebut.
"Pihak keluarga keberatan dan bersikeras ingin membawa jenazah pulang untuk dimakamkan sendiri oleh pihak keluarga. Padahal, sudah kita beri penjelasan," kata Sigit.
Akhirnya, negosiasi dengan pihak kepolisian dan Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam menyepakati bahwa keluarga boleh membawa pulang jenazah tersebut dengan syarat bersedia menandatangani Surat Pernyataan bermaterai, yang berisi bertanggungjawab atas konsekuensi dan akibat yang akan ditimbulkan karena pemakaman tidak berstandar COVID-19.
"Pasien berinisial N tersebut meninggal dunia di ruang rawat PIE pada Selasa, 9 Juni 2020," kata Direktur RSBP Batam, Sigit Riyarto, Rabu (10/6).
Sigit menjelaskan, pasien merupakan rujukan dari Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) yang didiagnosa ARDS (Acute Respiratory Distress Syndrome) atau sedak nafas hebat, karena pasien tersebut mempunyai riwayat sakit jantung dan hipertensi.
Pasien yang kemudian dirujuk ke RSBP Batam pada tanggal 8 Juni, sekitar pukul 01.15 itu langsung ditangani sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, dan ditangani langsung oleh dokter spesialis paru. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pasien tersebut dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan kemudian dipindahkan ke ruang rawat PIE.
Namun pada tanggal 9 Juni, kondisi pasien mulai memburuk. Nafas dan jantung berhenti bergerak. Upaya resusitasi jantung paru kemudian dilakukan dengan peralatan DC Shock.
"Tetapi hal tersebut tak membuahkan hasil. Pasien dinyatakan meninggal pada pukul 20.30 WIB" ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pada saat itu sejumlah orang yang mengaku kerabat dan keluarga dari pasien mendatangi kamar jenazah RSBP Batam untuk mengambil jenazah tersebut.
"Pihak keluarga keberatan dan bersikeras ingin membawa jenazah pulang untuk dimakamkan sendiri oleh pihak keluarga. Padahal, sudah kita beri penjelasan," kata Sigit.
Akhirnya, negosiasi dengan pihak kepolisian dan Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam menyepakati bahwa keluarga boleh membawa pulang jenazah tersebut dengan syarat bersedia menandatangani Surat Pernyataan bermaterai, yang berisi bertanggungjawab atas konsekuensi dan akibat yang akan ditimbulkan karena pemakaman tidak berstandar COVID-19.
Pewarta : Pradanna Putra Tampi
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
RSBP Batam menuju green hospital olah limbah medis jadi bahan baku paving block
09 April 2026 10:50 WIB
RSBP Batam kantongi sertifikasi ISO 9001:2015 untuk sistem manajemen layanan instalasi
09 April 2026 9:46 WIB
Rumah sakit BP Batam hadirkan layanan intervensi penyakit jantung bawaan dewasa
07 February 2026 14:18 WIB
RSBP Batam antisipasi risiko depresi paslon pilkada gagal dengan respon dini
29 November 2024 13:54 WIB, 2024
RSBP Batam kini layani operasi rhinoplasty untuk perbaikan fungsi hidung
23 November 2024 14:33 WIB, 2024
RSBP Batam luncurkan layanan spesialis gigi untuk tarik pasien internasional
23 November 2024 12:56 WIB, 2024
Sertifikasi ISO 9001:2015 perkuat RSBP Batam menuju KEK Kesehatan Internasional
13 November 2024 15:36 WIB, 2024
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
BMKG akhiri peringatan dini tsunami pascagempa 7,7 magnitudo di Laut Sulawesi
08 June 2026 12:43 WIB