Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau mengurangi kuota pengurusan paspor di masa tatanan normal baru sebesar 50 persen dari biasanya. Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Muhammad Asyrodi Maulana Putra, Senin (22/6) mengatakan pelayanan paspor di era normal baru ini juga mengikuti standar protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah. ANTARA/Pradanna Putra Tampi

Pewarta : Pradanna Putra Tampi
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025