26 calon pemilih di Tanjungpinang tidak terdata
Selasa, 25 Agustus 2020 18:50 WIB
Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini. ANTARA/Nikolas Panama
Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menemukan 26 calon pemilih tidak didata oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan bahwa temuan itu berdasarkan hasil audit data calon pemilih yang dilakukan anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu).
Audit data calon pemilih itu secara acak sehingga kemungkinan ada calon pemilih lainnya yang tidak didata PPDP selama tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih.
"Kami sudah menyampaikan permasalahan itu ke KPU Kota Tanjungpinang untuk segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Zaini menyebutkan 26 orang warga yang tidak terdata tersebut belum diketahui apakah pemilih pemula atau calon pemilih yang sudah terdata dalam formulir data pemilih yang tercantum dalam formulir model A-KWK.
"Kami akan berkoordinasi dengan KPU Kota Tanjungpinang agar seluruh warga yang memiliki hak pilih terdata sebagai pemilih," tuturnya.
Bawaslu Kota Tanjungpinang terpaksa melakukan audit data pemilih secara acak lantaran tidak memiliki referensi atau data yang bersumber dari formulir model A-KWK.
"Kami akan mengawasi pendataan ini, termasuk rekapitulasi yang dilakukan panitia pemungutan suara dan panitia pemilihan kecamatan," ucapnya.
Zaini juga mengingatkan warga yang belum terdata sebagai calon pemilih pada Pilkada Kepri 2020 proaktif melaporkan dirinya ke KPU Kota Tanjungpinang maupun Bawaslu Kota Tanjungpinang.
"Kami akan fasilitasi warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih agar terdaftar sebagai pemilih," katanya.
Menanggapi permasalahan itu, Ketua KPU Kota Tanjungpimang Aswin Nasution mengaku belum mendapatkan informasi dari bawaslu setempat terkait dengan 26 orang yang belum terdata.
Sementara itu, anggota KPU Kota Tanjungpinang Muhamad Hafidz Diwa Prayoga juga belum memperoleh informasi tersebut.
Ia mengatakan bahwa PPDP sudah melaksanakan tugas secara maksimal. Jumlah calon pemilih hasil pencocokan dan penelitian PPDP sebanyak 150.080 orang.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan bahwa temuan itu berdasarkan hasil audit data calon pemilih yang dilakukan anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu).
Audit data calon pemilih itu secara acak sehingga kemungkinan ada calon pemilih lainnya yang tidak didata PPDP selama tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih.
"Kami sudah menyampaikan permasalahan itu ke KPU Kota Tanjungpinang untuk segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Zaini menyebutkan 26 orang warga yang tidak terdata tersebut belum diketahui apakah pemilih pemula atau calon pemilih yang sudah terdata dalam formulir data pemilih yang tercantum dalam formulir model A-KWK.
"Kami akan berkoordinasi dengan KPU Kota Tanjungpinang agar seluruh warga yang memiliki hak pilih terdata sebagai pemilih," tuturnya.
Bawaslu Kota Tanjungpinang terpaksa melakukan audit data pemilih secara acak lantaran tidak memiliki referensi atau data yang bersumber dari formulir model A-KWK.
"Kami akan mengawasi pendataan ini, termasuk rekapitulasi yang dilakukan panitia pemungutan suara dan panitia pemilihan kecamatan," ucapnya.
Zaini juga mengingatkan warga yang belum terdata sebagai calon pemilih pada Pilkada Kepri 2020 proaktif melaporkan dirinya ke KPU Kota Tanjungpinang maupun Bawaslu Kota Tanjungpinang.
"Kami akan fasilitasi warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih agar terdaftar sebagai pemilih," katanya.
Menanggapi permasalahan itu, Ketua KPU Kota Tanjungpimang Aswin Nasution mengaku belum mendapatkan informasi dari bawaslu setempat terkait dengan 26 orang yang belum terdata.
Sementara itu, anggota KPU Kota Tanjungpinang Muhamad Hafidz Diwa Prayoga juga belum memperoleh informasi tersebut.
Ia mengatakan bahwa PPDP sudah melaksanakan tugas secara maksimal. Jumlah calon pemilih hasil pencocokan dan penelitian PPDP sebanyak 150.080 orang.
Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bawaslu Kepri mengevaluasi hasil kinerja pengawasan pesta demokrasi 2024
07 February 2025 15:25 WIB, 2025
Bawaslu Tanjungpinang evaluasi penurunan partisipasi pemilih pada pilkada
25 January 2025 8:00 WIB, 2025
Bawaslu Tanjungpinang rekomendasikan satu TPS lakukan pemungutan suara ulang
29 November 2024 7:29 WIB, 2024
Bawaslu Tanjungpinang telusuri informasi dugaan politik uang salah satu paslon Pilkada 2024
27 November 2024 6:14 WIB, 2024
Bawaslu Kepri masih temukan pemilih meninggal masuk ke DPT Pillkada 2024
23 September 2024 6:30 WIB, 2024
Bawaslu Kepri ingatkan bansos pemerintah tak mengandung unsur politik jelang Pilkada 2024
13 September 2024 16:12 WIB, 2024
KPU Kepri menuntaskan temuan Bawaslu terkait hasil coklit Pilkada 2024
21 August 2024 11:49 WIB, 2024