Polda Metro Jaya kembali periksa Gisel
Selasa, 22 Desember 2020 17:23 WIB
Artis Gisella Anastasia (kiri) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Jakarta (ANTARA) - Artis Gisella Anastasia alias Gisel kembali dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus video asusila mirip dirinya.
"Untuk pemeriksaan tambahan, karena hasil forensik masih belum ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa.
Yusri menjelaskan penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Gisel pada Rabu, 23 Desember 2020. Rencananya agenda pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB pagi.
Namun, Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut keterangan yang diperlukan penyidik dari Gisel.
"Kita rencanakan memanggil saudari G untuk pemeriksaan tambahan untuk bisa Hadir besok untuk BAP tambahan lagi karena ada beberapa pertanyaan lagi yang harus ditanyakan kepada yang bersangkutan," tambahnya.
Berita sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menahan dan menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel, atas nama PP dan MN.
Kedua tersangka tersebut bukannya pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video tersebut.
Kedua tersangka tersebut adalah pihak yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial.
Dua tersangka penyebar video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel mengaku menyebarkan video tersebut demi menambah "follower" di akun media sosialnya dan mengikuti kuis atau "give away".
"Untuk pemeriksaan tambahan, karena hasil forensik masih belum ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa.
Yusri menjelaskan penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Gisel pada Rabu, 23 Desember 2020. Rencananya agenda pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB pagi.
Namun, Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut keterangan yang diperlukan penyidik dari Gisel.
"Kita rencanakan memanggil saudari G untuk pemeriksaan tambahan untuk bisa Hadir besok untuk BAP tambahan lagi karena ada beberapa pertanyaan lagi yang harus ditanyakan kepada yang bersangkutan," tambahnya.
Berita sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menahan dan menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel, atas nama PP dan MN.
Kedua tersangka tersebut bukannya pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video tersebut.
Kedua tersangka tersebut adalah pihak yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial.
Dua tersangka penyebar video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel mengaku menyebarkan video tersebut demi menambah "follower" di akun media sosialnya dan mengikuti kuis atau "give away".
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Perkuat pengawasan notaris, Kanwil Kemenkum Kepri gelar rakor MKN dan majelis pengawas
17 September 2026 18:18 WIB
Polresta Barelang musnahkan barang bukti narkotika senilai Rp540 juta dari 14 kasus
17 September 2026 14:16 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Perkuat pengawasan notaris, Kanwil Kemenkum Kepri gelar rakor MKN dan majelis pengawas
17 September 2026 18:18 WIB
Polresta Barelang musnahkan barang bukti narkotika senilai Rp540 juta dari 14 kasus
17 September 2026 14:16 WIB