Tanjungpinang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Tanjungpinang resmi menahan Yudi Ramdani yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang, Kepri, Rabu (24/2).
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang Aditya Rakatama menyampaikan, tersangka dititipkan ke sel tahanan Polres Tanjungpinang selama 20 hari ke depan.
"Kejari tak punya sel tahanan, maka itu tersangka dititipkan ke Polres Tanjungpinang," kata Aditya.
Sebelum ditahan, kata dia, tersangka yang berstatus ASN Pemkot Tanjungpinang itu menjalani tes cepat antigen COVID-19 dengan hasil negatif.
"Petugas medis juga telah memeriksa kesehatan fisik dan mental tersangka. Hasilnya semua normal," imbuhnya.
Aditya menggesa proses pemeriksaan terhadap Yudi Ramdani agar bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan.
Setelah dilimpahkan ke Pengadilan, baru tersangka bisa dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Tanjungpinang.
"Tersangka kooperatif terhadap proses hukum yang sedang dijalani," ucapnya.
Yudi Ramdani saat ini menjabat sebagai salah satu Kepala Bidang di Dinas Sosial Kota Tanjungpinang. Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi ketika berdinas di BP2RD Tanjungpinang.
Tersangka diduga tidak menyetorkan dana perolehan BPHTB tahun 2018-2019 ke kas daerah, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi. Perbuatannya menyebabkan kerugian negara sekitar Rp3,3 miliar, hal itu berdasarkan hasil audit BPKP.
Berita Terkait
Tim Penyidik Kejagung geledah rumah Hervey Moeis di Jakarta Barat
Sabtu, 20 April 2024 9:37 Wib
KPK akan periksa keluarga SYL terkait pencucian uang
Sabtu, 20 April 2024 6:31 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
KPK periksa anggota DPR RI Ihsan Yunus
Kamis, 18 April 2024 12:27 Wib
KPK panggil suami Zaskia Gotik jadi saksi sidang korupsi Gereja Kingmi
Rabu, 17 April 2024 20:44 Wib
Kejati Gorontalo tahan mantan Bupati Bone Bolango terkait korupsi bansos
Rabu, 17 April 2024 14:11 Wib
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 11:24 Wib
Komentar