Lonjakan kasus COVID-19 di Tanjungpinang karena hasil tracing

id Lonjakan kasus COVID-19,Dinkes Tanjungpinang,Lonjakan kasus COVID-19 di Tanjungpinang,kasus COVID-19 hasil tracing

Lonjakan kasus COVID-19 di Tanjungpinang karena hasil tracing

Vaksinasi lansia di Tanjungpinang sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran kasus COVID-19. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Kepri, menyampaikan lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi pada tanggal 16 Maret 2021 merupakan hasil tracing atau pelacakan terhadap mereka yang pernah melakukan kontak erat dengan orang-orang terkonfirmasi terpapar penyakit tersebut.

"Ada tambahan 27 kasus per 16 Maret 2021, dengan cara penularan 24 orang kontak erat dan tiga orang tanpa faktor risiko seperti usai perjalanan luar kota," kata
Pjs Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang Nugraheni di Tanjungpinang, Jumat (19/3).

Dia menjelaskan pada tanggal 13 Maret 2021 ditemukan konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 15 kasus dan diteruskan pelacakan kontak, kemudian dilanjutkan proses tes usap PCR dan hasilnya keluar tanggal (16/3).

Hal itu sesuai dengan grafik penemuan kasus, di mana setelah ditemukan satu titik kasus baru akan diikuti bertambahnya kasus dari hasil pelacakan sebelumnya.

Dari cara penularannya, katanya, sejak awal pandemi kasus COVID-19 itu terjadi karena kasus impor perjalanan antardaerah, namun sekarang kasus yang dominan adalah kontak erat.

"Ini artinya disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan sudah mulai kendor, apalagi merasa sudah divaksin, sehingga mereka merasa aman. Padahal, meski sudah menerima vaksin, bukan berarti masyarakat bisa lalai dengan prokes," imbuhnya.

Nugraheni juga menegaskan penanganan COVID-19 bukan hanya menjadi tugas Pemda, tapi tugas semua lintas sektor.

Dalam beberapa kesempatan rapat, pihaknya sudah menyampaikan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus dilaksanakan begitu ada ditemukan kasus COVID-19 di suatu kelurahan.

Kemudian, lanjutnya, Lurah harus tanggap dan mengawasi PPKM selama 14 hari apakah kasus yang ditemukan di wilayahnya itu terkendali.

"Bila selama 14 hari tidak ada penambahan kasus, berarti PPKM itu berhasil. Tetapi, jika dalam 14 hari itu ada penambahan, artinya PPKM itu tidak berhasil," tuturnya.

Lebih lanjut, Nugraheni berharap masyarakat dapat terus disiplin menjalankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Setelah berbagai upaya yang dilakukan Pemda, mulai dari vaksinasi untuk meningkatkan imunitas dan sebagainya.

"Disiplin diri itulah yang penting karena bisa dilakukan semua orang dan diri sendiri. Jadi, bukan siapa yang mengawasi, tapi diri masing-masing," demikian Nugraheni.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE