Menparekraf dorong Kepri untuk tingkatkan masa tinggal turis

id pariwista kepri, masa tinggal wisman di batam, wisman ke batam, menparekraf

Menparekraf dorong Kepri untuk tingkatkan masa tinggal turis

Menparekraf Sandiaga Uno saat menikmati keindahan Kota Batam, beberapa waktu lalu. (ANTARA/ Naim)

Batam (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mendorong Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk meningkatkan masa tinggal turis saat berlibur di provinsi dengan angka kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) kedua terbesar di Indonesia pada 2019 tersebut.

"Saya titipkan ke Pak Gubernur agar length of stay ditingkatkan," kata Menteri saat mengunjungi Batam, Kepri, Sabtu.

Selama ini, potensi wisman terbesar ke Kepri adalah warga Singapura dan Malaysia yang menghabiskan akhir pekan, sehingga masa tinggalnya tidak terlalu lama.

Untuk itu, Menteri Sandiaga menyarankan agar pemerintah mendorong pembuatan paket wisata yang dapat membuat pelancong tinggal lebih lama di Kepri.

Selain paket bermain golf, pelancong juga dapat diajak melihat suku laut di Lingga, ke Pulau Penyengat, atau ke destinasi wisata Kepri Coral dan pulau-pulau penyangga lainnya.

"Harus merancang paket wisata," kata Menteri Sandiaga.

Pemerintah daerah juga diminta berpihak pada usaha travel, dengan memberikan insentif, atau membentuk kolaborasi dengan Kemenparekraf demi meningkatkan masa tinggal turis dari sekitar tiga hari menjadi empat hari.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata menyatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan masa tinggal turis menjadi lebih lama.

Pihaknya tengah berupaya mendorong masyarakat pulau penyangga mendirikan rumah singgah atau homestay agar wisman bisa menghabiskan waktu di pesisir dengan suasana yang alami.

"Itu yang diinginkan wisman, mereka ingin kembali ke hal yang alami," kata dia.

Disbudpar Kota Batam sudah melakukan pelatihan kepada masyarakat untuk membangun homestay termasuk menciptakan atraksi yang bisa dinikmati wisatawan saat berlibur di pulau.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE