Lingga ajukan 420 guru PPPK ke pemerintah pusat

id Lingga ajukan 420 guru PPPK ke pemerintah pusat

Lingga ajukan 420 guru PPPK ke pemerintah pusat

Sekolah terpencil di Kabupaten Lingga (Nurjali)

Lingga (ANTARA) - Untuk mengatasi kekurangan guru di daerah-daerah terpencil Pemerintah Kabupaten Lingga, melalui surat Bupati Lingga mengajukan sebanyak 420 orang tenaga pendidikan dan kependidikan atau formasi guru untuk diajukan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Hal ini kita lakukan sebagai upaya bupati, untuk menjawab kekurangan guru di beberapa wilayah di Kabupaten Lingga, tentunya akan disortir lagi oleh kementerian terkait," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam kepada Antara, Kamis.

Surat tersebut menurutnya sudah dikirimkan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga, yang ditanda tangani oleh Bupati Kabupaten Lingga, Muhammad Nizar, yang ditujukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Dengan diajukan jumlah PPPK tersebut, diharapkan dapat menjawab kekurangan guru yang ada di beberapa wilayah terpencil di Kabupaten Lingga. 

Wakil Bupati Kabupaten Lingga Neko Wesha Pawelloy beberapa waktu yang lalu mengungkapkan, dengan kondisi geografis Kabupaten Lingga yang terdiri dari pulau-pulau kecil, menjadi tantangan tersendiri bagi guru yang mau bertugas di daerah terpencil.

"Kita sadari kondisi geografis kita, yang memang tidak mudah dijangkau, tapi kami yakin masih banyak putra putri daerah kita yang bersedia ditugaskan di daearah-daerah kepulauan," ujarnya.

Seperti yang dilansir dari laman resmi Itjen Kemendikbud RI, ada beberapa kriteria utama yang diprioritaskan untuk dapat mengikuti seleksi PPPK 2021. 

Diantaranya guru honorer di sekolah negeri dan swasta, termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya. 

Kemudian terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE