Sekda Tanjungpinang "dipaksa" wali kota untuk diganti

id tanjungpinang, sekda

Sekda Tanjungpinang "dipaksa" wali kota untuk diganti

Sekda Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari

Tanjungpinang (ANTARA) - Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rahma "memaksa" Teguh Ahmad Syafari yang sejak setahun lalu menjabat sebagai sekretaris daerah, diganti.

Teguh yang dikonfirmasi Antara di Tanjungpinang, Jumat, membenarkan ada upaya Wali Kota Rahma menggantikan dirinya sebagai sekda.

"Ya, benar," kata Teguh saat ditanya apakah dirinya mendapatkan surat pernyataan yang intinya bersedia atau tidak mengikuti tahapan evaluasi kinerja.

Surat itu, kata dia dibagikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tanjungpinang Raja Khairani saat rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kamis pekan lalu. Selain untuk dirinya, surat itu juga diserahkan kepada enam kepala dinas lainnya antara lain Jasman, Amrialis, Thamrin, Agustiawarman, dan Yuswandi.

Surat itu, menurut dia semacam 'job fit' untuk menempatkan pejabat di dinas tertentu ke jabatan setara di dinas lainnya. Para pejabat setingkat kepala dinas (Eselon 2A) menandatangani surat pernyataan itu.

"Kalau saya belum menandatanganinya karena masih mempelajari, apakah sesuai ketentuan atau tidak," ujarnya.

Surat pernyataan itu, berisi tiga poin yakni bersedia atau tidak bersedia mengikuti seluruh tahapan evaluasi kinerja jabatan pimpinan tinggi pratama Tanjungpinang. Kedua, bersedia menerima segala hasil keputusan evaluasi kinerja jabatan pimpinan tinggi pratama Tanjungpinang. Poin terakhir, tidak akan menuntut atau menggugat hasil keputusan evaluasi tersebut.

"Kami disuruh untuk memilih poin mana yang tidak diinginkan. Kalau saya masih mempelajari surat itu," ucapnya.

Berdasarkan data Antara, keinginan untuk mengganti Sekda Tanjungpinang sudah dilakukan Rahma sejak akhir tahun 2020. Rahma tidak hanya berkonsultasi ke Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah, melainkan juga sudah melayangkan surat kepada Komisi Aparatur Sipil Negara.

Sejumlah anggota DPRD Tanjungpinang mengetahui aksi yang dilakukan Rahma. Anggota Komisi I dari Fraksi Keadilan Sejahtera, Hendi Amerta merasa kaget ketika mengetahui Rahma "diam-diam" ingin mengganti sekda. Ia beserta anggota Komisi I lainnya mendapatkan informasi itu beberapa bulan lalu ketika melakukan koordinasi ke KASN untuk mempertanyakan permasalahan kekosongan jabatan Eselon II dan berbagai permasalahan yang ditemukan terhadap pelantikan 278 orang oejabat Eselon III dan IV.

"Alih-alih kami dapatkan info (Wali Kota ingin gantikan Teguh sebagai sekda), padahal kami ingin tanyakan hal lain. Kami kaget kenapa itu terjadi, padahal kinerja Sekda Tanjungpinang cukup baik, dan kooperatif," tegasnya.

Pergantian sekda itu hanya dapat dilakukan jika Teguh minimal sudah dua tahun menjabat sebagai sekda. "Kecuali ada pelanggaran serius yang dilakukan sekda, baru dapat diganti. Kami tidak pernah mendengar ada pelanggaran serius yang dilakukan sekda," tegasnya.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE