KKP: Ilegal fishing masih jadi isu tragis

id ilegal fishing, kkp, batam

KKP: Ilegal fishing masih jadi isu tragis

Sekjend KKP Antam Novambar di pangkalan PSDKP Batam. Foto Antara Kepri/Arfan NK

Batam (ANTARA) - Kementrian Kelautan dan Perikanan mengakui masalah illegal fishing  atau pencurian ikan oleh nelayan asing yang sering kali terjadi di laut Indonesia masih menjadi isu tragis. 

Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekretaris Jenderal KKP yang juga menjabat sebagai Plt. Dirjen PSDKP, Antam Novambar di Pangkalan PSDKP Batam, Senin (5/4).

"Pak Menteri Kelautan dan Perikanan mengeluarkan 3 poin strategi, yaitu meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam perikanan, mengembangkan budidaya dan membangun kampung - kampung perikanan. Di tengah upaya bersama mewujudkan 3 terobosan tersebut, illegal fishing masih menjadi isu tragis dalam permasalahan," ungkapnya.

Pasalnya, para pelaku penangkapan ikan ilegal yang tertangkap di wilayah laut Indonesia rata - rata menggunakan alat penangkapan ikan jaring pair trawl. 

Alat penangkapan ikan jaring pair trawl ini diketahui dapat menyebabkan kerusakan sumberdaya ikan dan lingkungannya.

"Dan kita perhatikan tadi, kita lihat, kita saksikan, itu pair trawl sangat merusak. Dua kapal menarik trawl, jadi tenaga tarikan itu luar biasa, apa lagi kalau panjang sampai ke dasar laut, rusak semuanya. Sudah tidak izin, masuk tidak izin, suka - suka, merusak lagi," jelas Antam.

Saat disinggung mengenai berapa kerugian negara akibat aktivitas ini, Antam mengaku masih dalam perhitungan.

"Untuk kerugian masih dalam perhitungan. Kenapa masih dalam perhitungan? Itu terumbu karang yang rusak panjang hitungnya, karena mahal sekali," ungkapnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE