Batam (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau segera memperketat aturan pelayaran antarpulau dalam provinsi, demi memutus mata rantai penularan COVID-19 saat musim mudik Lebaran 2021.
"Hari Selasa akan kami putuskan. Kalaupun pelayaran dibuka, hanya khusus wilayah Kepri. Itu pun dengan syarat yang sangat ketat," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Batam, Jumat.
Syarat yang harus dipenuhi warga untuk pelayaran antarpulau-pulau besar, kata dia, harus memiliki hasil tes GeNose negatif COVID-19.
Aturan itu akan berlaku untuk pelayaran Batam-Tanjungpinang, Batam-Karimun dan lainnya.
"Itu untuk mobilisasi orang menggunakan kapal, transportasi udara pun kita berlakukan," kata Gubernur.
Namun, aturan itu tidak berlaku untuk pelayaran antarpulau menggunakan kapal-kapal kecil.
"Pompong (kapal kecil antarpulau) siapa yang mau mengawasi," kata dia.
Rencananya, Pemprov Kepri akan menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah pada Selasa (4/5) untuk membahas aturan mudik lebih detil lagi.
Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Kepri Wahyu Wahyudin meminta Pemprov Kepri mengkaji lagi penerapan tes cepat antigen bagi pemudik lokal antarpulau karena khawatir memberatkan masyarakat.
Ia mendukung penerapan mudik lokal antarpulau dalam wilayah Kepri asal mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Mudik lokal, menurutnya, turut menggerakkan roda ekonomi khususnya dari sektor transportasi laut, di tengah pemberlakuan larangan mudik secara nasional pada periode 6-17 Mei 2021.
Sementara itu, angka penularan COVID-19 di Kepri terus melonjak. Hingga 29 April 2021, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Kepri mencatat 11.060 warga positif, sebanyak 9.696 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 261 meninggal, dan 1.103 lainnya kasus aktif.
Berita Terkait
Pelni Batam tambah kapasitas 2.000 penumpang saat angkutan mudik lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 15:35 Wib
MTI Kepri minta Kemenhub sikapi kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura
Kamis, 28 Maret 2024 15:26 Wib
Pemkot Batam berkomitmen untuk tingkatkan kualitas pengelolaan pemda lewat MCP
Kamis, 28 Maret 2024 15:00 Wib
Anggota Kodim 1307 dikerahkan atasi tanah longsor di Kabupaten Poso
Kamis, 28 Maret 2024 14:19 Wib
Rudi: Industri digital jadi mesin penggerak ekonomi baru
Kamis, 28 Maret 2024 13:22 Wib
Perusahaan manufaktur Tiongkok rencana kembangkan usaha di Batam
Kamis, 28 Maret 2024 12:58 Wib
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
Kemlu RI: 6 ABK WNI yang tenggelam di Jepang pasti egera dipulangkan
Kamis, 28 Maret 2024 10:10 Wib
Komentar