Gubernur Kepri: ASN jadi model pencegahan COVID-19

id ASN cegah covid-19,ASN Kepri

Gubernur Kepri: ASN jadi model pencegahan COVID-19

Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad saat meninjau pameran kerajinan lokal di Tanjungpinang, Kamis (29/4). (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta ASN menjadi role model atau contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Ansar di Tanjungpinang, Jumat menyebut dalam penanganan COVID-19, aparatur sipil negara (ASN) harus berada pada posisi terdepan dalam mengedukasi, menyosialisasikan serta mengaplikasikan protokol kesehatan tanpa jemu dan tak kenal lelah, walaupun program vaksin sudah berjalan.

Apa lagi, kata dia, akhir-akhir ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan jumlah masyarakat yang terpapar COVID-19 di Kepri.

"ASN kami minta jangan berhenti membantu dalam sosialisasi dan edukasi ke masyarakat bahwa protokol kesehatan itu penting," katanya.

Menurut gubernur, salah satu contoh yang bisa ditunjukkan ASN sebagai ujung tombak dalam pencegahan penyebaran COVID-19, misalnya saat berada di tempat kerja hingga lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.

ASN menyiapkan tempat cuci tangan dan membiasakan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir serta selalu menggunakan masker saat harus keluar rumah untuk keperluan tertentu.

"Pencegahan harus dimulai dari kehidupan pribadi, banyak warga yang belum memahami hal itu. Mereka belum menganggap COVID ini berbahaya bagi kelangsungan bangsa ke depan. Untuk itulah kita jangan bosan untuk memberikan pemahaman kepada mereka,” katanya.

Lanjut Ansar, ada tiga hal penting yang sangat terpengaruh oleh COVID-19, di antaranya bidang kesehatan, perekonomian dan sosial.

Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah terus melakukan penanganan dengan cepat dan tepat.

"Jika tidak, maka program pemulihan ekonomi tidak akan berhasil. Banyak pencapaian yang kita raih kalau kita sehat dan kuat," kata gubernur.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE