Kegiatan buka bersama dibatasi untuk cegah COVID-19

id Pembatasan buka bersama,covid kepri

Kegiatan buka bersama dibatasi untuk cegah COVID-19

Ketua Harian Satgas COVID-19 Kepri TS. Arif Fadillah. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Satgas COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membatasi warga setempat melaksanakan kegiatan buka bersama demi mencegah penyebaran COVID-19 yang dalam beberapa pekan terakhir mengalami lonjakan signifikan.

"Kita khawatir muncul klaster baru buka bersama. Karena di beberapa daerah sudah pernah terjadi," kata Ketua Harian Satgas COVID-19 Kepri TS. Arif Fadillah di Tanjungpinang, Rabu.

Ia menyebut acara buka bersama tidak boleh melebihi batas jumlah keluarga inti ditambah lima orang.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kemendagri Nomor 800/2784/SJ tentang pelarangan kegiatan buka bersama dan halal bihalal atau open house pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Selain itu, kata Arif, seluruh lapisan masyarakat terutama Pejabat/ASN di daerah itu diminta tidak melakukan halal bihalal, sebab berpotensi memicu kerumunan dan menyebarkan virus.

Dia mengimbau warga sebaiknya tidak melakukan silaturahmi tatap muka, melainkan merayakan lebaran secara virtual.

"Tahan dulu untuk tidak mudik. Ini demi kebaikan bersama agar Kepri bisa sehat," ujar Arif.

Lebih lanjut, Arif menyampaikan tim satgas dan aparat keamanan TNI-Polri mulai melakukan patroli gabungan untuk mendisplinkan protokol kesehatan warga jelang Idul Fitri..

Bagi warga perorangan yang melanggar protokol kesehatan terancam sanksi teguran, peringatan, hingga kerja sosial.

"Untuk tempat usaha juga demikian, tapi sanksi terberat bisa berujung penutupan," demikian Arif.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE