Pencairan APBD Kepri 2021 baru terealisasi 20,30 persen

id Realisasi APBD 2021

Pencairan APBD Kepri 2021 baru terealisasi 20,30 persen

Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan hingga Mei 2021 realisasi pencairan APBD 2021 melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah mencapai 20,30 persen atau sekitar Rp790 miliar dari total Rp3,986 triliun.

Ansar di Tanjungpinang, Minggu, merinci realisasi sesuai Surat Pertanggungjawaban (Spj) Belanja Operasional 16,17 persen, Belanja Modal 1,20 persen, Belanja Tak Terduga 16,37 persen, Belanja Transfer 50,90 persen.

"Pemprov Kepri saat ini terus memaksimalkan penyerapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2021," kata Ansar.

Gubernur tidak memungkiri proses penyerapan APBD tahun ini mengalami keterlambatan selain karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19.

Pelaksanaan anggaran di awal tahun ini juga diwarnai dengan adanya penyesuaian terkait perubahan regulasi dan sistem pengelolaan keuangan daerah, sehingga perlu dilakukan penyelarasan atas klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur atas seluruh belanja daerah.

Selain itu, kata dia, adanya kewajiban penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) juga masih mengalami kendala dan permasalahan baik dari sisi penganggaran maupun dari sisi tata usaha keuangannya, sehingga proses pelaksanaan anggaran di awal tahun menjadi agak terhambat.

Dampaknya banyak kegiatan di OPD yang di awal tahun belum bisa dilaksanakan karena harus dilakukan pergeseran anggaran terlebih dahulu, termasuk kegiatan-kegiatan yang melalui proses pengadaan barang jasa juga harus menunggu hal tersebut.

"Selain itu dari sisi tata usaha keuangan daerah SIPD juga belum sepenuhnya efektif berjalan sehingga dalam hal penatausahaan masih menggunakan SIMDA namun masih tetap harus dilakukan perekaman di SIPD," ungkapnya.

Kondisi ini, lanjut dia, secara teknis menyebabkan kinerja penyerapan anggaran Provinsi Kepri di awal tahun 2021 lebih rendah dari tahun sebelumnya.

Di awal tahun realisasi pencairan anggaran hanya dapat dilakukan pada belanja-belanja wajib dan bersifat mengikat berupa belanja pegawai seperti gaji dan tunjangan serta beberapa belanja operasional.

"Meski begitu, saya harapkan seluruh OPD di Pemprov Kepri tetap bekerja keras agar dengan sistem baru ini penyerapan anggaran bisa maksimal," ujarnya.

Guna mempercepat penyerapan anggaran tersebut, Gubernur juga sudah meminta seluruh pimpinan OPD untuk berkomitmen dalam pencapaian target fisik dan keuangan di setiap triwulan.

Belanja APBD sangat dibutuhkan untuk membantu pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Dia turut mengingatkan para pimpinan OPD untuk selalu memperhatikan proses administrasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Seluruh administrasi harus lengkap dan sesuai dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan sehingga terhindar dari persoalan hukum," demikian Ansar.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE