Pemkab Karimun perketat aktivitas warga dipicu lonjakan kasus COVID-19

id Pembatasan aktivitas warga

Pemkab Karimun perketat aktivitas warga dipicu lonjakan kasus COVID-19

Warga diimbau patuhi protokol kesehatan cegah pandemi COVID-19. (Ogen)

Karimun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kembali memperketat pembatasan aktivitas warga dipicu lonjakan kasus COVID-19 di daerah tersebut.

"Ini sebagai upaya menekan laju pertumbuhan kasus COVID-19," kata Bupati Kabupaten Karimun Aunur Rafiq, Senin (24/5).

Bupati menyampaikan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat evaluasi percepatan penanganan COVID-19 dengan Satgas, Kepala OPD, Lurah/Camat, dan Forkopimda se Kabupaten Karimun.

Dia menjelaskan ada sekitar sepuluh poin yang telah disepakati bersama, antara lain menambah ketersedian tempat tidur pasien COVID-19 di RSUD Muhammad Sani.

Memberlakukan pengaturan kapasitas daya angkut penumpang di atas kapal maksimal 75% dari kapasitas.

Memberlakukan pengaturan bagi pedagang makanan untuk tidak menyediakan layanan makan di tempat melainkan dibungkus dan tidak diperkenankan menyediakan kursi di tempat.

Meningkatkan pengawasan di pelabuhan kecil/tidak resmi untuk mengawasi arus keluar masuk pelaku perjalanan melalui pelabuhan tidak resmi

Menambah tenaga vaksinator sebagai tenaga relawan yang anggarannya akan dibantu dari provinsi.

Kemudian, mendorong masing- kecamatan untuk menggerakkan masyarakatnya melakukan vaksinasi dengan target minimal 300 orang per hari dengan pembagian tugas Puskesmas sebagai tenaga kesehatan, dan pihak kecamatan dengan melibatkan unsur elemen terkait untuk menggerakkan masyarakatnya agar mau melakukan vaksin di posko yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, bersikap tegas untuk membatasi kegiatan sosial masyarakat terkait acara resepsi pernikahan agar diawasi untuk menghindari terjadinya klaster baru.

Melalui Dinas Sosial, katanya, akan menyalurkan bantuan sosial berupa sembako bagi masyarakat yang terpapar COVID-19.

Melalui Disnaker agar menyurati pihak sub kontraktor masing-masing perusahaan yang mempekejakan tenaga kerja dari luar agar dibawa melalui pelabuhan resmi Tanjung Balai Karimun yang dilengkapi dengan hasil tes Negatif PCR.

Melalui Dinas Kesehatan agar menyediakan posko pelaksanaan vaksinasi tambahan di Gedung Serba Guna Nilam Sari yang diperuntukkan bagi Pegawai ASN di lingkungan Pemkab Karimun.

"Kami mengajak semua pihak termasuk masyarakat bahu-membahu menangani kasus COVID-19, agar bisa ditekan serendah-rendahnya," ujar Rafiq.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Provinsi Kepri jumlah konfirmasi positif di Kabupaten Karimun hingga 23 Mei 2021 mencapai 964 orang atau bertambah 83 orang.

Adapun rincian kasus aktif 245 orang (30 persen), sembuh 651 orang (68 persen), dan meninggal 28 orang (3 persen).
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE