Jadwal Pemilu 28 Februari 2024 baru usulan Tim Kerja Bersama

id DPR RI,Pemilu 2024,PAN

Jadwal Pemilu 28 Februari  2024 baru usulan Tim Kerja Bersama

Anggota DPR RI asal Sumatera Barat Guspardi Gaus. (ANTARA/HO-Aspri/am.)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan jadwal Pemilu 2024 pada 28 Februari 2024 baru usulan yang menjadi kesepakatan Tim Kerja Bersama yang terdiri dari Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, dan Bawaslu.

"Tim tersebut membahas desain Pemilu 2024 yang diajukan KPU RI. Dan Jika ternyata bertepatan dengan hari umat Hindu (Galungan) tentu harus di geser waktu pelaksanaan pemilunya," kata Guspardi di Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakannya terkait hasil rapat Tim Kerja Bersama pada pekan lalu yang memutuskan pelaksanaan Pemilu berlangsung pada 28 Februari 2024 dan Pilkada 2024 pada 27 November 2024.



Tim Kerja Bersama tersebut terdiri dari perwakilan seluruh Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi II DPR RI, Kemendagri yang diwakili Dirjen Polpum dan Dirjen Otda.

Guspardi menegaskan bahwa pemerintah bersama DPR belum memutuskan kapan waktu pencoblosan Pemilu 2024, baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).

"Belum diputuskan, masih usulan, kemarin itu baru rapat tim 12. Jadi kalau ternyata bertepatan Hari Raya Galungan, pasti kita geser," ujarnya.

Politisi PAN itu telah meminta agar KPU jangan hanya menyiapkan satu skenario jadwal Pemilu 2024 di bulan Februari karena itu perlu menyiapkan dua alternatif lain.

Guspardi mengatakan Komisi II DPR akan membahas kembali dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan pemerintah untuk menentukan jadwal Pemilu 2024 yang cocok dan sesuai untuk penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE